Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil beserta rombongan melakukan karantina  di hotel yang ditunjuk Satgas Penanganan COVID-19 Nasional selama tiga hari sepulang dari perjalanan dinas luar negeri.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Jabar Dewi Sartika, Sabtu, mengatakan, karantina dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita mengikuti aturan pusat, di mana setiap warga negara yang baru pulang dari perjalanan luar negeri wajib karantina 3 x 24 jam di tempat yang dirujuk oleh Satgas Nasional," kata Dewi dalam siaran pers Humas Pemprov Jabar.

Dewi menjelaskan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun mengikuti sejumlah prosedur. Salah satunya menjalani swab test begitu tiba di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten,  dan langsung menuju tempat karantina.

"Begitu juga di akhir masa karantina nanti, Pak Gubernur harus menjalani test swab untuk memastikan hasil negatif, dan boleh melanjutkan pulang ke Jawa Barat untuk kembali menjalankan tugas," ujarnya.

Sementara itu Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jabar Wahyu Mijaya menuturkan, selama Gubernur menjalani karantina, roda pemerintahan Jabar tetap berjalan.

"Tetap berjalan, karena selama menjalani karantina, Pak Gubernur tetap bisa memimpin rapat secara daring dan melakukan koordinasi, instruksi atau arahan seperti biasa," katanya.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil  melakukan perjalanan dinas ke beberapa kota mancanegara seperti Glasgow, Amsterdam, dan Dubai.

Di Glasgow, Kang Emil berkesempatan menjadi pembicara dalam Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim 26 (COP 26).

Baca juga: Panelis asing puji strategi Gubernur Jabar pulihkan DAS Citarum

Baca juga: Ridwan Kamil sampaikan Jawa Barat telah miliki sistem ekonomi sirkular
 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021