Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat mendorong para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kembali berdagang di mal, setelah badai pandemi COVID-19 mulai mereda.

"Setelah ada peraturan PPKM yang membolehkan mal beroperasi, kita mengajukan lagi kerja sama dengan manajemen mal untuk mengizinkan UMKM kembali masuk mal," ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, Asep Mulyana di Cibinong, Bogor, Ahad.

Ia mengaku segera melakukan pembahasan dengan para manajemen mal di Kabupaten Bogor untuk membahas mengenai pemberian porsi lapak ataupun stand bagi para pelaku UMKM lokal.

Asep menyebutkan, sebelum mal ditutup karena pembatasan aktivitas saat pandemi, Dinas Koperasi dan UMKM telah menjalin kerja sama dengan manajemen mengenai penyediaan tempat berdagang. Menurutnya penghasilan UMKM di mal saat itu mencapai ratusan juta rupiah per bulan.

"Bulan pertama Rp60 juta, kedua Rp80 jutaan dan sekarang di bulan ketiga ini mencapai Rp100 juta lebih," kata Asep.

Menurut dia, berdasarkan kerja sama yang sempat terjalin dengan manajemen ITC Cibinong, dalam perjanjiannya pelaku UMKM dalam sebulan diperbolehkan untuk berjualan 10 hari saja.

Ia berharap, porsi berjualan untuk para pelaku UMKM di mal ke depan dapat diperbanyak, minimal seperti di AEON Mall Sentul yang memberi waktu dua bulan dalam setahun bagi UMKM untuk membuka stand.

"Jadi jatahnya sepuluh hari dalam sebulan kalau di ITC Cibinong, tapi kita tidak di situ saja, di mal lain pun seperti AEON Mall pun tahun kemarin bekerja sama dengan Pemkab Bogor dengan perjanjian dua bulan dalam satu tahun," paparnya. 

Baca juga: Pemkab Bogor siapkan strategi cegah lonjakan wisatawan pada Natal dan Tahun Baru

Baca juga: Mobil "offroad" seruduk rumah warga di Puncak Bogor
 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021