ANTARAJAWABARAT.com, 9/7 (ANTARA) - Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bekasi Sudarisman di Cikarang mengatakan, pihaknya tengah menjajaki rencana tukar guling aset dengan Pemeritah Kota Bekasi.

"Surat permintaan pemanfaatan aset milik Pemkab yang ada di Kota Bekasi sudah diterima dan sedang dalam proses kajian," kata Sudarisman, di Cikarang, Jumat.

Menurut Sudarisman, masalah aset tersebut terjadi saat Pemekaran Wilayah antara Kota dan Kabupaten Bekasi pada 1997. Aset milik Pemkab Bekasi di wilayah Kota Bekasi ada beberapa 15 titik, lebih banyak terletak di Jalan A. Yani dan Jalan Rawa Tembaga.

Ke 15 aset tersebut, kata Sudarisman, di antaranya adalah ; Gedung KONI, Gedung Korpri, Sekolah TK, Eks Perpustakaan Umum, dan Gedung PT. BBWM, eks gedung Penerangan di Jl. A. Yani.

Ada juga sebidang tanah di daerah Jati Asih, tanah di Jalan Sudirman Medan Satria yang saat ini menjadi pangkalan truk, tanah dan bangunan eks potong hewan.

"Seluruh aset daerah tersebut tidak dimanfaatkan dan kondisinya kurang terawat karena memang terbatas anggaran," kata Sudarisman.

Misalnya, kata dia, untuk memanfaatkan lahan di daerah Jati Asih dan Medan Satria yang sudah menjadi pemukiman, setidaknya harus mengeluarkan anggaran untuk ganti rugi dan pembebasan bangunan.

Pemkab Bekasi dan DPRD, kata dia, sudah sepakat untuk melelang aset daerah tersebut dan sudah diputuskan melalui ketetapan DPRD. Namun, sampai saat ini tidak ada peminat yang serius.

"Sudah banyak minat, tapi ketika ditanya kesiapan dananya ternyata tidak punya. Sebab kebanyakan mereka adalah calo bukan calon pembeli langsung," kata dia.

Saat ini, kata Sudarisman, surat permintaan pemanfaatan aset dari Pemkot Bekasi tersebut sudah ada di Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi dan akan dibahas lebih detail termasuk merumuskan teknis tukar gulingnya.

Sudarisman mengatakan sedang menunggu instruksi langsung dari Bupati Bekasi untuk menindaklanjuti rencana tersebut.

"Kita butuh kejelasan, aset milik Kota Bekasi yang ada di wilayah kita apa saja, kondisinya seperti apa, berapa nilainya dan apakah sebanding dengan aset kita yang ada di Kota. Teknisnya juga harus jelas, jangan sampai menjadi masalah," kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah Kota Bekasi Zaki Oetomo di Bekasi, mengatakan surat permintaan pemanfaatan aset milik Kabupaten Bekasi yang ada di wilayahnya dikirimkan oleh bagian Bina Tata Pemerintahan.

"Plt Walikota Bekasi dan Bupati Bekasi sudah sepakat untuk melakukan tukar guling aset dalam sebuah pertemuan informal," kata Zaki.

Menurut Zaki, jumlah aset milik Pemkot Bekasi di wilayah Kabupaten Bekasi cukup banyak. Yaitu berupa tanah yang diperkirakan luasnya mencapai 390 hektar yang terletak di Kecamatan Tarumajaya, Babelan, Tambelang, Sukatani, Tambun dan Pabayuran.

Aset tersebut perlu diinventarisir ulang dan dihitung berapa nilainya. Sehingga ketika diadakan tukar guling nilainya sama dengan 15 aset milik Pemkab Bekasi yang berada di Kota Bekasi.

"Kita sedang lakukan inventarisir ulang aset yang ada di Kabupaten Bekasi. Sebab, banyak juga yang saat ini kondisinya sudah dikuasi oleh masyarakat karena lama tidak dimanfaatkan oleh Pemda," demikian Zaki.

Denny B

Pewarta:

Editor : Teguh Handoko


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011