Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling Kabupaten Subang tetap beroperasi pada Minggu, untuk mengejar target pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor, selain mempermudah masyarakat yang hanya memiliki waktu pada hari libur.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Subang Lovita Adriana Rosa, sebagaimana informasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diterima di Kota Bogor, Selasa, menyatakan layanan samsat keliling pada hari Minggu di Subang atau 4S (Subang Sunday Samling Service) beroperasi di tempat-tempat keramaian, seperti di Pasar Induk Terminal Subang.

Samsat keliling merupakan upaya mengejar target pajak kendaraan bermotor (PKB) meskipun di tengah pandemi COVID-19, agar tidak menyurutkan minat dan kesadaran masyarakat Kabupaten Subang untuk membayar PKB.

Disebutkan bahwa di Kabupaten Subang terdapat sekitar 435 kendaraan dan 91 persen dari jumlah tersebut merupakan kendaraan bermotor roda dua namun potensi pendapatan daerah dari PKB roda dua masih lebih kecil dibandingkan roda empat atau lebih.

Lovita menyadari bahwa target pendapatan PKB dibebankan pada Samsat Subang, ujungnya bagaimana nanti dana bagi hasil (DBH) untuk daerah. Total target bagi hasil tahun 2020 untuk Kabupaten Subang mencapai kurang lebih Rp260 miliar. Untuk tahun 2021 ini DBH berdasarkan persentase realisasi dari pendapatan pajak daerah.

Oleh karena itu diperlukan kolaborasi dan sinergitas antara P3DW Subang dan Pemerintah Kabupaten Subang.

Ia berharap, masyarakat Subang khususnya mereka yang sibuk bekerja dan hanya mempunyai waktu hari Minggu untuk mengurus pajak kendaraan dapat memanfaatkan kesempatan ini.

Samsat keliling pada hari Minggu ini dibuka kembali sejak Kabupaten Subang berstatus PPKM level dua. Sebelumnya ditutup karena masih berstatus PPKM darurat atau pada level empat.

Selain di pasar terminal, samsat keliling bergerak melayani masyarakat di setiap titik keramaian, bahkan kedepannya agenda ini akan terjadwal sehingga para wajib pajak kendaraan tidak perlu mendatangi kantor Samsat.

"Lokasinya harus menetap juga. Kalau tidak menetap tidak efektif, karena tidak tahu jam berapa masyarakat akan datang ke samsat keliling," katanya.

Samsat keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan sedangkan untuk perpanjangan STNK yang disertai penggantian plat nomor kendaraan, harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat menaati hukum dan menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan. Tidak hanya itu, pada masa pandemi Covid-19, Samsat Subang mengimbau para wajib pajak menerapkan protokol kesehatan di lokasi seperti menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

Pada kesempatan yang sama, Lovita mengajak masyarakat, untuk memanfaatkan program Triple Untung Plus, berlaku hingga 24 Desember 2021, yakni bebas denda keterlambatan PKB, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, bebas tunggakan PKB tahun ke-5, diskon BBNKB, dan diskon pokok PKB sampai 10 persen bagi yang membayar sebelum jatuh tempo.

Bagi masyarakat yang saat ini masih belum bayar PKB, katanya, dapat memanfaatkan kesempatan tersebut, dengan sebaik-baiknya.

Baca juga: Autopsi ulang ibu-anak di Subang untuk cocokkan petunjuk

Baca juga: Dedi Mulyadi minta aktivitas pertambangan pasir ilegal di Subang dihentikan
 

Pewarta: Budi Setiawanto

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021