Mahasiswa UPI berhasil meraih prestasi sebagai peserta pertukaran mahasiswa merdeka yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi  (Kemendikbudristek). Program tersebut diikuti oleh perguruan tinggi secara nasional di Indonesia yang merupakan bagian dari Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) dalam bentuk pertukaran mahasiswa merdekadi berbagai perguruan tinggi di Indonesia. 

Peserta program pertukaran mahasiswa merdeka sebanyak 130  orang tersebar pada 37 perguruan tinggi di Indonesia. Secara rinci mahasiswa melaksanakan kegiatan pertukaran mahasiswa merdeka yaitu 2 orang di Universitas Udayana, 1 orang di Universitas Tadulako, 4 orang di Universitas Sam Ratulangi, 2 orang di Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong, 1 orang di Universitas Pendidikan Ganesha, 3 orang di Universitas Pattimura, 2 orang di Universitas Nusa Cendana, 3 orang di Universitas Negeri Medan, 3 orang di Universitas Negeri Manado, 10 orang di Universitas Negeri Makassar, 8 orang di Universitas Negeri Gorontalo, 1 orangdi Universitas Mulawarman, 3 orang di Universitas Muhammadiyah Makassar, 1 orang di Universitas Muhammadiyah Kupang, 1 orang di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, serta 1 orang di Universitas Lampung. 

Selain itu terdapat 29 orang di Universitas Islam Riau, 9 orang di Universitas Internasional Batam, 3 orang di Universitas Hasanuddin, 14 orang di Universitas Graha Nusantara, 1 orang di Universitas Fajar, 7 orang di Universitas Bung Hatta, 1 orang di Universitas Bosowa, 1 orang di Universitas Borneo Tarakan, 8 orang di Universitas Bina Darma, 46 orang di Universitas Bengkulu, 10 orang di Universitas Bangka Belitung, 5 orang di Universitas Bandar Lampung, 9 orang di Universitas Baiturrahmah, 18 orang di Universitas Asahan, 15 orang di Universitas Andalas, 2 orang di STKIP PGRI Sumatera Barat, 1 orang di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Makassar Bongaya, 1 orang di Institut Teknologi Sumatera, 1 orang di Institut Teknologi Kalimantan, 1 orang di Institut Seni Indonesia Padang Panjang, serta 1 orang di Institut Informatika Dan Bisnis Darmajaya

Program pertukaran mahasiswa merdeka dikoordinasikan oleh Direktorat Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia. Menurut Dr. rer.nat Asep Supriatna, M.Si, merujuk Panduan Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) ini, pertukaran mahasiswa merdeka diselenggarakan dalam rangka membentuk sikap mahasiswa dalam menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat, bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan. 

Direktur Pendidikan Dr. rer.nat Asep Supriatna, M.Si menjelaskan bahwa tujuan pertukaran mahasiswa merdeka dalam rangka mengembangkan pembelajaran lintas kampus (dalam dan luar negeri), tinggal bersama dengan keluarga di kampus tujuan, wawasan mahasiswa tentang ke-Bhinneka Tunggal Ika akan makin berkembang, persaudaraan lintas budaya dan suku akan semakin kuat. Membangun persahabatan mahasiswa antar daerah, suku, budaya, dan agama, sehingga meningkatkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa, serta menyelenggarakan transfer ilmu pengetahuan untuk menutupi disparitas pendidikan baik antar perguruan tinggi dalam negeri, maupun kondisi pendidikan tinggi dalam negeri dengan luar negeri.

Lebih lanjut menjelaskan bshwa mekanisme pertukaran mahasiswa merdeka yang dilakukan Universitas Pendidikan Indonesia dengan menyusun atau menyesuaikan kurikulum yang memfasilitasi mahasiswa untuk mengambil mata kuliah, menentukan dan menawarkan mata kuliah yang dapat diambil mahasiswa, mengatur kuota peserta yang mengambil mata kuliah yang ditawarkan, serta mengatur jumah SKS yang dapat diambil. Kegiatan pembelajaran dapat dilakukan secara tatap muka atau dalam jaringan (daring).

Dr. rer.nat Asep Supriatna, M.Si menyampaikan bahwa peran Universitas Pendidikan Indonesia sebagai perguruan tinggi pengirim serta perguruan tinggi tujuan,berupaya untuk mewujudkan pertukaran mahasiswa merdeka berjalan dengan baik serta menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri atau dengan konsorsium keilmuan untuk penyelenggaraan transfer kredit yang dapat diikuti mahasiswa serta mengalokasikan kuota untuk mahasiswa inbound maupun mahasiswa yang melakukan outbound.  

Selain itu berupaya melakukan pemantauan penyelenggaraan pertukaran mahasiswa, menilai dan mengevaluasi hasil pertukaran mahasiswa untuk kemudian dilakukan rekognisi terhadap SKS mahasiswa, serta melaporkan hasil kegiatan belajar ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Pewarta: Humas UPI Bandung

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021