Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) untuk terus mengedukasi masyarakat terkait keamanan dokumen dan materai elektronik.

“Banyak aspek edukasi dan juga bahkan testimoni dan bukti bahwa memang dokumen itu adalah aman dan memang betul-betul valid atau legal diakui,” pesan Menkeu dalam Peluncuran Materai Elektronik yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Kementerian Keuangan melalui DJP meluncurkan materai elektronik yang diproduksi oleh Perum Peruri.
 

Menkeu berharap peluncuran materai elektronik dapat membuat masyarakat semakin dimudahkan dalam kewajiban membayar pajak melalui bea materai. Di samping itu, masyarakat juga diharapkan semakin terbiasa dengan digitalisasi di berbagai kegiatan.

Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, Menkeu juga meminta DJP dan Perum Peruri terus memonitor keamanan materai elektronik.

Kejahatan seperti pemalsuan atau tindakan kriminal lain yang berkaitan dengan penggunaan materai elektronik, menurutnya, perlu terus diwaspadai.
 

“Saya juga berharap seluruh Tim DJP melihat bagaimana implikasi penggunaan materai elektronik dalam efisiensi, kenyamanan, dan keamanan transaksi,” kata Menkeu.

Oleh karena itu, menurutnya, peluncuran materai elektronik tidak hanya soal penerimaan negara dari bea materi, tetapi bagaimana agar masyarakat merasa aman dalam melakukan transaksi elektronik.

“Jadi kita tidak melulu bicara berapa penerimaan negara kita dari materai, tapi bagaimana perekonomian kita, transaksi-transaki material yang membutuhkan assurance itu bisa difasilitasi instrumen elektronik seperti e-materai,” katanya.

Baca juga: Menkeu resmi luncurkan meterai elektronik nominal Rp10.000

Baca juga: Materai Rp10.000 sudah tersedia di Kantor Pos Bekasi

Baca juga: Begini desain meterai baru Rp10.000

Pewarta: Sanya Dinda Susanti

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021