Bupati Bogor, Ade Yasin berupaya agar Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, patuh dalam pengisian laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.

"Ini kan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dan pusat juga meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan melaporkan SPT," ungkapnya di Cibinong, Bogor, Selasa.

Upaya peningkatan kepatuhan tersebut ia lakukan dengan melibatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III yang beberapa pejabatnya datang langsung ke Pendopo Bupati, Cibinong, Bogor pada Senin (27/9).

Menurutnya, DJP Jawa Barat III akan menerjunkan tim untuk membantu para ASN di Kabupaten Bogor dalam pengisian SPT Pajak.

Ade Yasin mengaku sangat mendukung rencana bantuan teknis terkait pengisian SPT tahunan terhadap seluruh ASN di Kabupaten Bogor dan terhadap 416 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor.

"Serta mendukung pemberian izin kepada para pengusaha yang akan mendirikan usahanya di wilayah Kabupaten Bogor agar mendaftarkan NPWP-nya di Kantor Pajak wilayah Kabupaten Bogor, sehingga potensi pajaknya dapat diserap dan dinikmati oleh Kabupaten Bogor," kata Ade Yasin.

Ia mengatakan, kegiatan akan ditindaklanjuti dengan cara bimbingan teknis di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerjasama dengan unit vertikal Kanwil DJP Jawa Barat III yaitu Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

"Kita akan sosialisasikan dengan seluruh Kades dan 40 Kecamatan melalui zoom meeting. Biasanya kalau koordinasi melalui zoom meeting, staf sekalian hadir dengan camat dan kadesnya. Akan kami koordinasikan dengan BPKAD supaya kegiatan ini bisa dilaksanakan," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Bogor terapkan relaksasi pajak daerah hingga Agustus

Baca juga: Pemkab Bogor kembali terapkan relaksasi pajak hingga Maret

Baca juga: Pemkab Bogor kembali terapkan relaksasi pajak pada awal 2021

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021