Bandung, 21/2 (ANTARA) - Pengamat kesenian ronggeng Bucky Wikagoe telah mengirim pesan singkat atau SMS kepada Wali Kota Bandung Dada Rosada, agar melarang peredaran film Arwah Goyang Karawang (AGK) di Bandung.
Bucke Wikagoe, di Bandung, Senin, mengatakan, dalam pesannya itu, Bucky meminta Dada melarang film AGK beredar di bioskop-bioskop Kota Bandung.
"Mereka bilang dalam membuat film itu mereka memakai kajian, tapi kajian seperti apa. Saya sendiri telah melakukan penelitian selama hampir empat tahun dan tidak ada isi film yang sesuai kenyataan," kata Bucke.
Ia menilai film yang dibintangi oleh Dewi Persik dan Julia Perez sangat menyesatkan dan tidak sesuai dengan kaidah-kaidah seni yang sesungguhnya.
Oleh karena itu, dirinya sangat memahami protes keberatan masyarakat Karawang terhadap film tersebut.
Untuk menghentikan film ini, Bucky menyarankan masyarakat Karawang memprotes film dengan melaporkannya ke polisi.
Jika sudah dalam penanganan proses hukum, tentu film itu tidak bisa beredar dimasyarakat.
"Laporkan saja ke polisi. Kalau ada yang nekat menayangkan, tentu dia akan kena pasal menyebarluaskan. Proses hukum saja pihak-pihak pembuat film AGK," katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Jabar Bidang Politik dan Hukum Dede Mariana, mengatakan, surat keberatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Karawang kepada Lembaga Sensor Film (LSF) terkait materi maupun peredaran film Arwah Goyang Karawang akan dilayangkan pada Selasa atau Rabu depan.
Dede Mariana mengemukakan sudah merampungkan rancangan surat tersebut dan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk ditandatangani.
"Pastinya surat itu akan dibaca dan dikaji terlebih dahulu oleh Gubernur dan jajarannya dan kemudian ditandatangani. Setelah itu surat baru disampaikan kepada LSF," ujar Dede.
Ajat S
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011
Bucke Wikagoe, di Bandung, Senin, mengatakan, dalam pesannya itu, Bucky meminta Dada melarang film AGK beredar di bioskop-bioskop Kota Bandung.
"Mereka bilang dalam membuat film itu mereka memakai kajian, tapi kajian seperti apa. Saya sendiri telah melakukan penelitian selama hampir empat tahun dan tidak ada isi film yang sesuai kenyataan," kata Bucke.
Ia menilai film yang dibintangi oleh Dewi Persik dan Julia Perez sangat menyesatkan dan tidak sesuai dengan kaidah-kaidah seni yang sesungguhnya.
Oleh karena itu, dirinya sangat memahami protes keberatan masyarakat Karawang terhadap film tersebut.
Untuk menghentikan film ini, Bucky menyarankan masyarakat Karawang memprotes film dengan melaporkannya ke polisi.
Jika sudah dalam penanganan proses hukum, tentu film itu tidak bisa beredar dimasyarakat.
"Laporkan saja ke polisi. Kalau ada yang nekat menayangkan, tentu dia akan kena pasal menyebarluaskan. Proses hukum saja pihak-pihak pembuat film AGK," katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Jabar Bidang Politik dan Hukum Dede Mariana, mengatakan, surat keberatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Karawang kepada Lembaga Sensor Film (LSF) terkait materi maupun peredaran film Arwah Goyang Karawang akan dilayangkan pada Selasa atau Rabu depan.
Dede Mariana mengemukakan sudah merampungkan rancangan surat tersebut dan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk ditandatangani.
"Pastinya surat itu akan dibaca dan dikaji terlebih dahulu oleh Gubernur dan jajarannya dan kemudian ditandatangani. Setelah itu surat baru disampaikan kepada LSF," ujar Dede.
Ajat S
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011