Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menganggarkan Rp135 juta untuk membuat jalur sepeda di sepanjang Jalan Raya Ahmad Yani Karawang.
"Anggaran itu untuk membangun jalur sepeda sepanjang 1,7 kilometer," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) setempat Arief Bijaksana Maryugo, di Karawang, Jumat.
Ia mengatakan jalur sepeda sepanjang 1,7 kilometer di Jalan Raya Ahmad Yani itu merupakan titik yang kedua setelah tahun lalu juga telah dibuat jalur sepeda di Jalan Raya Siliwangi.
Menurut dia, arus lalu lintas di Jalan Raya Ahmad Yani itu cukup padat, banyak perkantoran, gedung sekolah dan lainnya.
Atas hal itu, pembuatan jalur sepeda di Jalan Raya Ahmad Yani dilakukan pengamanan ekstra bagi pengguna jalan.
Pengamanan ekstra bagi pengguna jalan itu dilakukan dengan menyediakan 12 titik zebra cross dan lima titik zona selamat di sepanjang jalur sepeda jalan raya Ahmad Yani.
Arief mengingatkan agar dalam situasi pandemi COVID-19 seperti sekarang ini pengguna jalur sepeda mematuhi ketentuan dalam protokol kesehatan seperti memakai masker, tidak berkerumun dan lain-lain.
Hal tersebut harus dilakukan untuk menghindari penyebaran COVID-19 di Karawang.
Baca juga: Program vaksin di Sentra Vaksinasi Karawang targetkan 56 ribu orang
Baca juga: Program vaksinasi massal di Karawang terkendala "server down"
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Anggaran itu untuk membangun jalur sepeda sepanjang 1,7 kilometer," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) setempat Arief Bijaksana Maryugo, di Karawang, Jumat.
Ia mengatakan jalur sepeda sepanjang 1,7 kilometer di Jalan Raya Ahmad Yani itu merupakan titik yang kedua setelah tahun lalu juga telah dibuat jalur sepeda di Jalan Raya Siliwangi.
Menurut dia, arus lalu lintas di Jalan Raya Ahmad Yani itu cukup padat, banyak perkantoran, gedung sekolah dan lainnya.
Atas hal itu, pembuatan jalur sepeda di Jalan Raya Ahmad Yani dilakukan pengamanan ekstra bagi pengguna jalan.
Pengamanan ekstra bagi pengguna jalan itu dilakukan dengan menyediakan 12 titik zebra cross dan lima titik zona selamat di sepanjang jalur sepeda jalan raya Ahmad Yani.
Arief mengingatkan agar dalam situasi pandemi COVID-19 seperti sekarang ini pengguna jalur sepeda mematuhi ketentuan dalam protokol kesehatan seperti memakai masker, tidak berkerumun dan lain-lain.
Hal tersebut harus dilakukan untuk menghindari penyebaran COVID-19 di Karawang.
Baca juga: Program vaksin di Sentra Vaksinasi Karawang targetkan 56 ribu orang
Baca juga: Program vaksinasi massal di Karawang terkendala "server down"
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021