Tasikmalaya, 15/1 (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tasikmalaya menetapkan pasangan nomor urut 6 Uu Ruzhanul Ulum-Ade Sugianto (HUDA) pemenang dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2011, dari hasil rapat Pleno KPU yang digelar di gedung Dakwah, Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu.

"Dari hasil rapat pleno ini KPU nyatakan secara resmi bupati dan wakil bupati terpilih adalah pasangan nomor urut 6, masa jabatan 2011-2016," kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Deden Nurul Hidayat.

Rapat pleno KPU rekapitulasi hasil perolehan suara dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya periode 2011-2016, pasangan HUDA memperoleh suara 263.099 atau 32,25 persen.

Perolehan suara pasangan HUDA yang diusung PPP, PDI Perjuangan dan PAN itu dari jumlah suara sah seluruh pasangan calon sebanyak 815.824 suara atau 96,66 persen, jumlah suara tidak sah 28.209 suara atau 3,34 persen.

Sementara suara terbanyak kedua diperoleh nomor urut 8 pasangan HE Hidayat-Asep Achmad Djaelani yang diusung PKB dan PKS, memperoleh 221.554 suara atau 27,16 persen, sementara ketiga diperoleh pasangan nomor urut 2 Subarna-Dede T Widarsih diusung Partai Golkar sebanyak 171.873 atau 21,07 persen.

Sedangkan pasangan calon lain yakni nomor urut 1 Endang Kusaeni-Suparman dari jalur perseorangan memperoleh 15.530 suara atau 1,90 persen, pasangan nomor urut 3 Endang-Akhmad Juhana dari jalur perseorangan memperoleh 27.802 suara atau 3,41 persen.

Selanjutnya pasangan nomor urut 4 Acmad Saleh-Ucu Asep Dani diusung partai Demokrat memperoleh 60.051 suara atau 7,36 persen, pasangan nomor urut 5 Harmaen-Tachman dari jalur perseorangan memeperoleh 13,319 suara atau 1,63 persen.

Kemudian pasangan nomor urut 7 Ade Sumia Hendriana-Nanang Mamur dari jalur perseorangan yang memperoleh suara cukup banyak dari pasangan perseorangan lainnya sebanyak 42.596 suara atau 5,22 persen.

Selama pelaksanaan rapat pleno tersebut dihadiri masing-masing tim sukses dan simpatisan, yang menghadiri proses pembacaan hasil perhitungan masing-masing PPK yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB.

Rapat pleno berlangsung tertib dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian se-Priangan Timur yakni Polres Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Banjar, Garut, dan Ciamis, dibantu jajaran TNI AD dari KODIM 0612 Tasikmalaya.

Dari hasil rekapitulasi suara yang dibacakan masing-masing PPK itu, KPU menyatakan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya berlangsung satu putaran.

"Dari hasil perolehan suara ini tidak bisa diganggu gugat, yang masih ada kekurangan atau keberatan, silakan lapor sesuai prosedur, 3 kali 24 jam hari kerja," kata Deden.

Feri P

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011