Bandung, 12/1 (ANTARA) - Sekitar 30 ribu pengguna kartu kredit di Provinsi Jawa Barat bermasalah dengan pihak bank penerbit kartu kredit.

"Sampai saat ini, ada sekitar 30 ribu pengguna kartu kredit di Jabar kebanyakan di Bandung dan itu semua bermasalah," kata Ketua Asosiasi Pengguna Kartu Kredit Indonesia Indonesia (APKKRINDO) Sulaeman Hara, di Bandung, Rabu.

Ditemui usai menggelar aksi unjuk rasa, di depan Gedung City Bank, di Jalan Asia Afrika Bandung, Sulaeman, mengatakan, ke 30 ribu pengguna kartu kredit tersebut menjadi bermasalah karena perlakuan dari pihak bank pembuat kartu kredit.

Ia mencontohkan, ada pasangan suami istri yang sudah memiliki sembilan kartu kredit namun masih saja diberikan kartu kredit baru sehingga tidak mampu membayar tagihan kartu kreditnya.

Dikatakannya, saat ini banyak pemilik kartu kredit yang mendapatkan perlakuan kasar dari para oknum "debt collector."
"Saat ini banyak pengguna kartu kredit yang mengeluh dengan perilaku premanisme dan brutal oleh oknum agen debt collector," katanya.

Ia menambahkan, praktik kartu kredit ini juga banyak terjadi penyelewengan mulai dari seleksi pengguna kartu kredit yang diarahkan merekayasa data, informasai yang tidak transparan tentang hak dan kewajiban pengguna kartu kredit.

Oleh karena itu, pihaknya meminta supaya Bank Indonesia dapat melakukan pengawasan ketat kepada bank yang menjadi penerbit kartu kredit.

"Hari ini kami sengaja menggelar aksi ke City Bank dan Bank Indonesia terkait dengan carut marutnya persoalan kartu kredit di Indonesia. Kami berharap BI memiliki kesungguhan peran pengawasan terhadap kartu kredit dan memberikan sanksi tegas kepada bank penerbit kartu kredit yang melanggar hukum," katanya.



Ajat S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011