Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Polres Metro Bekasi "menyulap" kompleks perumahan mewah Beverly Hills Jababeka di Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjadi tempat isolasi terpusat bagi pekerja industri yang terpapar COVID-19 katagori orang tanpa gejala dan (OTG) gejala ringan.

"Tempat isolasi terpusat ini diperuntukkan bagi pekerja atau buruh, keluarganya, hingga warga di sekitar perusahaaan berdiri," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan usai meresmikan tempat isolasi, Rabu (28/7).

Ia  mengatakan tempat isolasi terpusat pekerja ini dibentuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebagai bagian dari penyaluran dana sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility atas kerja sama Forkompimda Kabupaten Bekasi.

Bupati menyatakan penyediaan tempat isolasi terpusat pekerja ini berawal dari rapat koordinasi pemerintah daerah bersama beberapa perwakilan perusahaan beberapa hari lalu.

Dalam rapat tersebut, kata dia, Apindo menyatakan kesanggupannya untuk menyediakan tempat isolasi bagi para pekerja pabrik yang terpapar COVID-19.
 
Beberapa tenaga kesehatan yang disiapkan di tempat isolasi mandiri terpusat pekerja Perumahan Beverly Hills Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/7/2021). (FOTO ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).


Pemkab Bekasi berharap isolasi terpusat ini dapat mendukung percepatan penanganan pandemi COVID-19 di daerah itu, khususnya yang berasal dari klaster industri.

Ia  juga menyebut operasional pembiayaan tempat isolasi terpusat pekerja ini dialokasikan dari patungan dana tanggung jawab sosial sejumlah perusahaan di bawah naungan Apindo Kabupaten Bekasi.

Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan menyebut 60 persen lebih kasus aktif COVID-19 di daerahnya disumbang dari klaster industri.

Karena itu, keberadaan tempat ini, yang juga termasuk tenaga kesehatan, diharapkan mampu menurunkan angka kematian serta kasus aktif yang kini berangsur turun hingga 30 persen.

Isolasi terpusat pekerja ini, kata Hendra yang juga Kapolres Metro Bekasi itu, berkapasitas total 660 ruangan yang diperuntukkan bagi pekerja terpapar COVID-19 serta tenaga kesehatan.

Ia mengatakan rumah isolasi terpusat ini akan diawasi dan dipantau tenaga kesehatan selama 24 jam agar kondisi kesehatan penghuninya dapat terjaga dengan baik sehingga diharapkan mampu mencegah angka kematian akibat menjalani isolasi mandiri.

"Kami bersinergi dengan semua pemangku kepentingan, terutama Apindo yang akhirnya terwujud tempat isolasi terpusat ini. Semuanya akan terintegrasi, tidak perlu menunggu waktu lama bagi pekerja yang terpapar," katanya.

Menurut dia lebih dari 60 persen kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi didominasi oleh karyawan atau pekerja, sehingga  pusat isolasi terpusat ini diperuntukan bagi karyawan yang bekerja di seluruh Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi. 

Para pengusaha memiliki andil besar agar dapat memutus rantai penyebaran.

Karena itu, pihaknya bersinergi dengan semua pemangku kepentingan, terutama Apindo yang akhirnya terwujud tempat isolasi terpusat ini. , demikian Hendra Gunawan.

Baca juga: Pemkab Bekasi tambah kapasitas kamar isolasi-ICU pasien COVID-19

Baca juga: Kabupaten Bekasi tambah 250 kamar isolasi terpusat di tiga hotel

Baca juga: Tempat isolasi terpusat COVID-19 Bekasi penuh pasien

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021