Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor melakukan penguatan PPKM Mikro dengan gerakan tutup portal di lingkungan pemukiman dan memberlakukan sistem satu pintu, setiap malam mulai pukul 20:00 WIB.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, selaku wakil ketua Satgas Penanganan COVID-19 di Kota Bogor, Rabu, mengatakan gerakan tutup portal di lingkugan pemukiman dan memberlakukan sistem satu pintu ini adalah bagian dari langkah penguatan PPKM Mikro di Kota Bogor, yakni menindaklanjuti instruksi dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
"Portal ditutup sampai pagi. Sasarannya mengurangi mobilitas warga, untuk menekan penularan COVID-19 di lingkungan pemukiman," katanya.
Susatyo menjelaskan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor yang memberlakukan penyekatan kendaraan bermotor di tingkat makro yakni Kota Bogor berhasil mengurangi mobilitas warga.
Mobilitas masyarakat di tingkat makro yakni di Kota Bogor, kata dia, sudah jauh berkurang, dan di tingkat mikro yakni di wilayah juga sudah berkurang, tapi kasus positif COVID-19 masih tinggi.
"Karena itu, langkah yang dilakukan saat ini adalah penguatan PPKM di tingkat Mikro karena kemungkinan penularan COVID-19 itu berada di lingkungan pemukiman," katanya.
Menurut Susatyo, dari patroli yang dilakukan anggota Polisi di wilayah Kota Bogor, terpantau di lingkungan pemukiman yakni tingkat RW, pada pagi hingga siang, moilitas warga masih tinggi.
"Untuk mengurangi mobilitas warga dan kepatuhan menerapkan protokol kesehatan, diperlukan disiplin dan kerja sama dari masyarakat," katanya,
Mobilitas masyarakat di lingkungan pemukiman, kata dia, akan dibatasi selama 24 jam, karena penurunan penularan COVID-19 sangat tergantung pada disiplin masyarakat di lingkungan.
Kasus aktif COVID-19 yakni warga Kota Bogor yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan masih sakit, pada Rabu hari ini ada sebanyak 8.399 kasus.
Baca juga: Penurunan mobilitas masyarakat di Kota Bogor tertinggi di Jawa Barat
Baca juga: Tim pemulasaraan dan pemakaman jenazah COVID-19 Kota Bogor siaga setiap hari
Baca juga: Wali Kota Bogor: Pertarungan COVID-19 saat ini berada di hulu
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, selaku wakil ketua Satgas Penanganan COVID-19 di Kota Bogor, Rabu, mengatakan gerakan tutup portal di lingkugan pemukiman dan memberlakukan sistem satu pintu ini adalah bagian dari langkah penguatan PPKM Mikro di Kota Bogor, yakni menindaklanjuti instruksi dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
"Portal ditutup sampai pagi. Sasarannya mengurangi mobilitas warga, untuk menekan penularan COVID-19 di lingkungan pemukiman," katanya.
Susatyo menjelaskan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor yang memberlakukan penyekatan kendaraan bermotor di tingkat makro yakni Kota Bogor berhasil mengurangi mobilitas warga.
Mobilitas masyarakat di tingkat makro yakni di Kota Bogor, kata dia, sudah jauh berkurang, dan di tingkat mikro yakni di wilayah juga sudah berkurang, tapi kasus positif COVID-19 masih tinggi.
"Karena itu, langkah yang dilakukan saat ini adalah penguatan PPKM di tingkat Mikro karena kemungkinan penularan COVID-19 itu berada di lingkungan pemukiman," katanya.
Menurut Susatyo, dari patroli yang dilakukan anggota Polisi di wilayah Kota Bogor, terpantau di lingkungan pemukiman yakni tingkat RW, pada pagi hingga siang, moilitas warga masih tinggi.
"Untuk mengurangi mobilitas warga dan kepatuhan menerapkan protokol kesehatan, diperlukan disiplin dan kerja sama dari masyarakat," katanya,
Mobilitas masyarakat di lingkungan pemukiman, kata dia, akan dibatasi selama 24 jam, karena penurunan penularan COVID-19 sangat tergantung pada disiplin masyarakat di lingkungan.
Kasus aktif COVID-19 yakni warga Kota Bogor yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan masih sakit, pada Rabu hari ini ada sebanyak 8.399 kasus.
Baca juga: Penurunan mobilitas masyarakat di Kota Bogor tertinggi di Jawa Barat
Baca juga: Tim pemulasaraan dan pemakaman jenazah COVID-19 Kota Bogor siaga setiap hari
Baca juga: Wali Kota Bogor: Pertarungan COVID-19 saat ini berada di hulu
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021