Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rudy Susmanto mengajak para pelaku industri agar taat menerapkan protokol kesehatan (prokes) agar kegiatan perekonomian tidak terganggu.

"Kami mengajak teman-teman pengusaha untuk lebih meningkatkan lagi penerapan protokol kesehatan, terutama di lingkungan kerja dan sarana umum yang ada di perusahaannya masing-masing," ujarnya di Cibinong, Bogor, Jumat.

Ia khawatir, ketika pegawai industri abai dalam menerapkan protokol kesehatan, justru akan menghambat aktivitas industri itu ketika terdapat pegawai yang terpapar COVID-19.

Rudy, bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim bahkan sempat meninjau salah satu tempat industri makanan dan minuman bernutrisi, yakni PT Sugizindo.

Menurut dia, industri yang berlokasi di Sentul, Bogor tersebut bisa menjadi contoh penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja. Pengaturan jarak interaksi antar pekerja, sirkulasi udara dan sanitasi telah didesain menyesuaikan dengan standar pencegahan penularan COVID-19

Politisi Partai Gerindra itu menyebutkan bahwa penerapan protokol kesehatan memerlukan kedisiplinan. Untuk itu, ia mengingatkan, protokol kesehatan di lingkungan industri bukan untuk sekedar menghindari sanksi dari pemerintah.

"Harus dilandasi kesadaran bersama untuk menjaga satu sama lain terhindar dari paparan COVID-19," kata Rudy.

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim mengatakan, kunci keberhasilan menangani pandemi COVID-19 adalah disiplin sosial.

"Kita semua ingin segera mengakhiri pandemi COVID-19. Untuk itu, kita semua harus menjadi bagian dari upaya menanganinya. Disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan diri kita dan lingkungan kita menjadi tanggung jawab kita bersama," tuturnya.

Baca juga: Satgas patroli sosialisasikan aturan PPKM Darurat di Kota Bogor

Baca juga: Satpol PP Bogor diminta kembali perkuat personel tindak kerumunan

Baca juga: Langgar prokes, Tiga kafe di Kota Bogor kembali diberi sanksi denda

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021