Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok di Provinsi Jawa Barat menginstruksikan Satuan Tugas Sumber Daya Air membantu rumah sakit umum daerah memperoleh pasokan oksigen medis.

"Hal ini perlu dilakukan mengingat keterbatasan petugas dan tidak adanya kendaraan pembawa oksigen," kata Kepala DPUPR Kota Depok Dadan Rustandi dalam keterangan persnya, Jumat.

Dadan mengatakan bahwa Satuan Tugas akan membantu rumah sakit mengambil pasokan oksigen medis dari tempat pengisian atau pabrik oksigen.

"Kami siap membantu untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan oksigen, untuk itu kami siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan," katanya.

"Kita tidak tahu ke depannya bagaimana. Yang jelas kami siap jika diminta bantuan oleh RSUD, karena kami mengerti, saat ini sedang terjadi lonjakan kasus COVID-19," ia menambahkan.

Ia berharap dukungan DPUPR bisa membantu meringankan beban rumah sakit dan petugas kesehatan dalam menangani penderita COVID-19.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Kota Depok bertambah 1.169 orang

Baca juga: Satgas catat 10 warga Depok terinfeksi COVID-19 varian Delta

Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 di Depok bertambah 511 orang

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021