Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa tingkat penularan COVID-19 di Jawa-Bali terjadi dengan sangat cepat.

"Berdasarkan hasil penilaian terakhir, level situasi pandemi di hampir seluruh kabupaten/kota di Jawa-Bali berada di level 3 atau 4. Artinya bahwa tingkat penularan di lingkungan masyarakat terjadi dengan sangat cepat dan mengakibatkan kapasitas respon sistem kesehatan yang ada dengan cepat terpakai, bahkan sampai terlampaui," katanya dalam keterangan pers harian PPKM Darurat, di Jakarta, Rabu.

Ia menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat adalah sebagai respon kebijakan untuk daerah-daerah dengan situasi pandemi level 2-4 di Jawa dan Bali.

Melalui penerapan PPKM Darurat, katanya, maka tingkat penularan COVID-19 dapat berkurang sehingga level situasi pandemi dapat menjadi lebih baik.

Nadia mengatakan PPKM Darurat bertujuan untuk mengendalikan pandemi, khususnya untuk mencegah kesakitan dan kematian serta menjaga keberlangsungan sistem layanan kesehatan.

"Pemberlakukan PPKM Darurat diharapkan dapat mengurangi tingkat transmisi dengan segera bersamaan dengan upaya meningkatkan kapasitas respon kesehatan sehingga level situasi pandemi dapat membaik dan PPKM Darurat dapat dicabut," katanya.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dan untuk tetap di rumah saja terutama pada kelompok usia anak-anak dan ibu hamil karena kasus COVID-19 pada kelompok itu cenderung meningkat, demikian Siti Nadia Tarmizi .

Baca juga: Alasan Kemenkes belum pertimbangkan penggunaan PCR kumur untuk telusur kasus

Baca juga: Pemerintah bentuk satgas pastikan kebutuhan oksigen tercukupi di setiap provinsi


 

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021