Polda Metro Jaya menyiapkan 14 titik bayar untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) pada layanan Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Senin.

Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, menyebutkan masyarakat yang ingin mengakses layanan itu dapat mendatangi lokasi berikut:

1. Jakarta Pusat : halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
2. Jakarta Utara: halaman parkir Samsat Jakarta Utara
3. Jakarta Barat : halaman parkir Samsat Jakarta Barat
4. Jakarta Selatan: halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
5. Jakarta Timur : halaman parkir Samsat Jakarta Timur
6. Depok: halaman parkir Samsat Depok
7. Kota Tangerang: halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Kota Tangerang
8. Ciledug: halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang
9. Serpong: halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
10. Ciputat: halaman Ruko Gerai Bintaro Sektor 3A
11. Kelapa Dua: Polsek Pakuhaji Kelapa Dua dan Pasar Modern Intermoda Cisauk
12. Kota Bekasi: halaman parkir Kantor Kecamatan Bantar Gebang
13. Kabupaten Bekasi: halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
14. Cinere: halaman parkir Samsat Cinere.

Adapun persyaratannya adalah membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.

Tidak hanya itu, di masa pandemi COVID-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

Baca juga: Polda Metro beri layanan Samling di 14 lokasi Jadetabek

Baca juga: 14 layanan bayar pajak kendaraan via Samsat Keliling di Jadetabek

Baca juga: Polda siapkan 14 titik Samsat Keliling di Jadetabek

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021