Massa simpatisan Rizieq Shihab yang hendak menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur mulai meninggalkan kawasan "flyover" Pondok Kopi, saat sidang putusan Rizieq Shihab, Kamis.

Pantauan ANTARA di lokasi pada pukul 11.40 WIB terlihat puluhan massa mulai berjalan membubarkan diri dengan tertib dari "flyover" Pondok Kopi yang menjadi titik kumpul.

Sementara itu personel gabungan dari unsur TNI-Polri masih berjaga di depan akses menuju "flyover" Pondok Kopi yang mengarah ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Arus lalu lintas dari arah Stasiun Klender menuju Buaran terpantau masih tersendat imbas dari berkumpulnya sejumlah massa simpatisan Rizieq Shihab. Meski demikian kondisi keamanan hingga saat ini masih terpantau kondusif.

Sebelumnya Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus tes usap RS UMMI Bogor.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah. Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun," kata Ketua Majelis Hakim Khadwanto, saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.

Khadwanto menjelaskan bahwa putusan tersebut berdasarkan pada pertimbangan fakta yang terungkap selama sidang kasus tes usap RS UMMI Bogor.

Baca juga: Polisi tangkap 200 simpatisan Rizieq Shihab di PN Jaktim

Baca juga: Rizieq Shihab divonis pidana empat tahun penjara kasus RS UMMI Bogor
 

Pewarta: Yogi Rachman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021