Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menjalin kerja sama dalam penilaian dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bidang ilmu administrasi.
Dekan FIA UI Prof Dr Chandra Wijaya dalam keterangannya, Jumat, mengatakan ruang lingkup kerja sama yang disepakati sejalan dengan tugas dan fungsi FIA UI berkaitan dengan bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat.
"Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, kita berharap bisa saling bersinergi dan berkolaborasi bersama sehingga dapat mengembangkan kompetensi SDM pada Kemenkumham. Hal ini juga sejalan dengan program yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, yaitu SDM Unggul Indonesia Maju," ujar Prof Chandra.
Kepala BPSDM Kemenkumham Dr Asep Kurnia mengatakan bahwa dengan perjanjian kerja sama antara BPSDM Kementerian Hukum dan HAM dan FIA UI dapat memberikan dampak bagi peningkatan kompetensi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.
"Semoga apa yang kita kerjakan dan kerjasamakan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, dan lebih besar lagi kepada kemajuan bangsa dan negara," ujarnya.
Lingkup kerja sama pendidikan dan pengajaran tersebut meliputi pemberian kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham untuk dapat melanjutkan pendidikan pada program sarjana, magister, dan doktor dalam bidang ilmu administrasi, mengikuti Credit Earning Program (CEP) dan Center for Independent Learning (CIL), serta keikutsertaan pada program Executive Development Program (EDP).
Selain itu, salah satu hal yang termasuk dalam kerja sama di bidang penelitian dan pengembangan adalah pemberian konsultasi, pendampingan dan kajian dalam rangka implementasi Kemenkumham Corporate University, serta penguatan kapasitas kelembagaan pada Balai Diklat, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).
Pada lingkup pengabdian masyarakat, salah satunya berupa kesempatan magang mahasiswa FIA UI dan visitasi peserta pelatihan/taruna/taruni Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim ke FIA UI.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara FIA UI dan BPSDM Kemenkumham tersebut dilakukan oleh Prof Dr Chandra Wijaya MSi MM, Dekan Fakultas Ilmu Administrasi UI mewakili Universitas Indonesia dan Dr Asep Kurnia, Kepala BPSDM Kementerian Hukum dan HAM mewakili institusi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, di Guesthouse BPSDM Hukum dan HAM, Gandul, Depok, Jawa Barat.
Baca juga: UI kerja sama pendidikan secara daring dengan PT Cyber Edu Inkor
Baca juga: UI dan UT kerja sama pengembangan portal kuliah daring
Baca juga: UI dengan Mico Biomed kerja sama riset dan pengembangan bidang kesehatan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Dekan FIA UI Prof Dr Chandra Wijaya dalam keterangannya, Jumat, mengatakan ruang lingkup kerja sama yang disepakati sejalan dengan tugas dan fungsi FIA UI berkaitan dengan bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat.
"Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, kita berharap bisa saling bersinergi dan berkolaborasi bersama sehingga dapat mengembangkan kompetensi SDM pada Kemenkumham. Hal ini juga sejalan dengan program yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, yaitu SDM Unggul Indonesia Maju," ujar Prof Chandra.
Kepala BPSDM Kemenkumham Dr Asep Kurnia mengatakan bahwa dengan perjanjian kerja sama antara BPSDM Kementerian Hukum dan HAM dan FIA UI dapat memberikan dampak bagi peningkatan kompetensi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.
"Semoga apa yang kita kerjakan dan kerjasamakan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, dan lebih besar lagi kepada kemajuan bangsa dan negara," ujarnya.
Lingkup kerja sama pendidikan dan pengajaran tersebut meliputi pemberian kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham untuk dapat melanjutkan pendidikan pada program sarjana, magister, dan doktor dalam bidang ilmu administrasi, mengikuti Credit Earning Program (CEP) dan Center for Independent Learning (CIL), serta keikutsertaan pada program Executive Development Program (EDP).
Selain itu, salah satu hal yang termasuk dalam kerja sama di bidang penelitian dan pengembangan adalah pemberian konsultasi, pendampingan dan kajian dalam rangka implementasi Kemenkumham Corporate University, serta penguatan kapasitas kelembagaan pada Balai Diklat, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).
Pada lingkup pengabdian masyarakat, salah satunya berupa kesempatan magang mahasiswa FIA UI dan visitasi peserta pelatihan/taruna/taruni Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim ke FIA UI.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara FIA UI dan BPSDM Kemenkumham tersebut dilakukan oleh Prof Dr Chandra Wijaya MSi MM, Dekan Fakultas Ilmu Administrasi UI mewakili Universitas Indonesia dan Dr Asep Kurnia, Kepala BPSDM Kementerian Hukum dan HAM mewakili institusi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, di Guesthouse BPSDM Hukum dan HAM, Gandul, Depok, Jawa Barat.
Baca juga: UI kerja sama pendidikan secara daring dengan PT Cyber Edu Inkor
Baca juga: UI dan UT kerja sama pengembangan portal kuliah daring
Baca juga: UI dengan Mico Biomed kerja sama riset dan pengembangan bidang kesehatan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021