Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, batal menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) karena angka kasus harian penularan COVID-19 kembali melonjak.

"Kami masih nunggu SKB (surat keputusan bersama) empat menteri karena kami tidak bisa sembarang memutuskan, kita tunggu dulu dari pusat baru kita sesuaikan," ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Kamis. 

Meski begitu, menurutnya, pelaksanaan uji coba PTM yang kini berlangsung di beberapa sekolah Kabupaten Bogor tetap berlangsung karena minim ditemukan kasus penularan COVID-19.

Ade Yasin menganggap uji coba yang berlangsung sejak 9 Maret hingga 10 April 2021 berjalan lancar. Pasalnya, tidak ditemukan sekolah yang menjadi klaster penularan COVID-19, meski beberapa sekolah masih kedapatan belum menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan, uji coba PTM terbatas yang dilakukan didasari tiga landasan hukum, yaitu SKB tiga menteri nomor 516 tahun 2020, Perbup Bogor Nomor 60 Tahun 2020, dan Perbup Bogor Nomor 15  Tahun 2021.

Sebanyak 170 sekolah dari 232 sekolah yang mengajukan pembelajaran tatap muka itu terdiri dari 29 SD Negeri, 24 Madrasah Ibtidaiah (MI), 28 SMP, 18 Madrasah Sanawiah (MTs), tujuh Madrasah Aliyah (MA), 32 SMA, dan 32 SMK.

Angka penularan COVID-19 di wilayahnya kembali melonjak sejak 10 Juni 2021 yakni sebanyak 95 kasus. Lonjakan terjadi setelah angkanya mulai landai sekitar 50 kasus hingga 60 kasus per hari.

Seperti pada Rabu (16/6) malam, kasus penularan harian di Kabupaten Bogor tercatat sebanyak 83 kasus baru. Selama pandemi, terdapat 19.120 kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor, dengan rincian 667 kasus berstatus aktif, 110 kasus meninggal dunia, dan 18.337 kasus sembuh.

Ade Yasin menduga bahwa lonjakan angka penularan COVID-19 di wilayahnya merupakan akibat libur panjang saat perayaan Idul Fitri lalu.

Baca juga: Terduga teroris yang ditangkap di Bogor pemasok bahan bom

Baca juga: Pencarian pelajar Bogor yang hilang tenggelam di laut Sukabumi masih nihil

 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021