Tingkat keterisian tempat tidur atau "bed occupancy rate (BOR) untuk pasien positif COVID19 rumah sakit di Kota Bogor meningkat lagi dan pekan ini telah mencapai 65 persen, karena adanya peningkatan tren penularan COVID-19 di Kota Bogor setelah libur Lebaran.

"Sebelum libur Lebaran, tren penularan COVID-19 di Kota Bogor sudah sangat landai. Tingkat keterisian tempat tidur untuk pasien positif COVID-19 di rumah sakit di Kota Bogor, sudah kurang dari 20 persen," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya, di Kota Bogor, Minggu.

Menurut Bima Arya, tapi setelah libur lebaran, adanya aktivitas masyarakat yang mudik lebaran, penularan COVID-19 kemudian meningkat lagi.

"Tingkat keterisian pasien positif COVID-19 di rumah sakit di Kota Bogor saat ini sudah mencapai 65 persen, sudah diatas batas ambang yang ditetapkan WHO (lembaga kesehatan dunia) yakni 60 persen. Kondisi saat ini bisa disebut sudah 'lampu kuning'," katanya.

Guna mencegah penularan COVID-19 meningkat, menurut Bima Arya, Pemerintah Kota Bogor melakukan langkah-langkah antisipasi yakni memastikan ruang isolasi dan tempat tidur untuk pasien positif COVID-19 di rumah sakit di Kota Bogor tersedia dan siap digunakan.

Dinas Kesehatan juga disiakan untuk mengintensifkan penulusuran kontak erat dari setiap kasus positif COVID-19 dan dilakukan testing.

Bima Arya selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor menambahkan, Satgas Penanganan COVID-19 akan melakukan rapat koordinasi untuk membahas antisipasi melonjaknya kasus positif COVID-19 di Kota Bogor. "Raoat koordinasi dijadwalkan dilaksanakan pada Senin besok," katanya.

Menurut dia, Satgas penanganan COVID-19 Kota Bogor berupaya menahan peningkatan penularan COVID-19, jangan sampai naik lagi mencapai 70 persen seperti pada Desember tahun 2020.

Baca juga: 90 persen guru di Kota Bogor sudah divaksinasi COVID-19

Baca juga: Seorang pasien positif COVID-19 di Kota Bogor melarikan diri dari pusat isolasi

Baca juga: Kota Bogor antisipasi lonjakan COVID-19 dengan terapkan PPKM mikro

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021