Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Gamal Abdul Kahar mengatakan ada beberapa cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk menjaga keamanan rekening dari tindak kejahatan yang memanfaatkan kelalaian konsumen dalam menjaga data pribadi.

"Pertama, aktifkan fitur notifikasi Short Message Service (SMS) transaksi. Jika ada transaksi di rekening anda, baik dana masuk atau keluar, maka bank akan mengirimkan SMS pemberiahuan ke nomor telepon yang terdaftar di rekening tersebut," katanya kepada ANTARA di Kota Palu, Sabtu.

Kedua, lanjutnya, cek histori rekening atau saldo secara berkala. Anda dapat melakukan ini dengan mudah, kapan saja, dan gratis melalui aplikasi mobile banking atau internet bank bank tersebut.

Ketiga, untuk menjaga keamanan data, amankan perangkat seluler anda dengan mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah seperti menggunakan pindai sidik jadi atau wajah.

"Keempat, gunakan jaringan internet pribadi dan hindari menggunakan wireless fidelity (wifi) publik atau wifi gratis untuk melakukan transaksi perbankan,"ujarnya.

Kelima, kata data pribadi. Jangan pernah memberikan identitas pengguna, kata sandi, kode One Time Password (OTP), Personal Identification Number (PIN) rekening atau nama ibu kandung kepada siapapun, termasuk pihak bank. Ubah kata sandi secara berkala.

"Keenam, berhati-hati saat menggunakan Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Pastikan tidak ada benda mencurigakan berupa tempelan alat lain atau nomor telepon bank yang tidak resmi di mesin ATM untuk menghindari terjadinya pencurian informasi dengan cara menyalin informasi atau skimming," terangnya.

Jika mengalami kesulitan dalam menggunakan mesin ATM, sekarang datang ke bank terdekat. Mawas diri terhadap orang di sekitar ATM yang menawarkan bantuan sehingga berisiko bisa mengetahui kata sandi atau melakukan kloning kartu ATM.

Baca juga: Polisi ringkus delapan tersangka pembobol rekening Ilham Bintang

Baca juga: Awas, modus pencurian uang rekening berbasis aplikasi

Baca juga: Tersangka jual beli data kependudukan dan rekening ditangkap polisi

Pewarta: Muhammad Arshandi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021