Lady Gaga menderita "gangguan psikotik" setelah jadi korban perkosaan dan hamil oleh seorang produser ketika berusia 19 tahun, masa ketika dia berusaha mencari pijakan di industri musik.

Penyanyi yang kini berusia 35 tahun mengungkapkan kekerasan seksual yang dialaminya dalam wawancara di dokumenter "The Me You Can't See" mengenai kesehatan mental dan efek jangka panjang trauma.

"Saya bekerja di bisnis ini dan seorang produser berkata, 'Lepas pakaianmu'. Dan saya menolak, lalu mereka bilang akan membakar semua musikku. Dan mereka tidak berhenti. Mereka tidak berhenti memintaku, dan saya hanya membeku dan saya... saya bahkan tidak ingat," kata penyanyi yang pertama kali mengungkapkan kekerasan seksual ini pada 2014.

"Pertama, saya merasa sangat-sangat tersakiti, lalu saya mati rasa. Saya merasa sakit selama berminggu-minggu, dan berminggu-minggu setelahnya, dan saya sadar itu rasa sakit yang sama ketika orang yang memperkosa dan menghamili menyudutkan saya," imbuh dia, dilansir dari Reuters.

Penyanyi "Star is Born" itu menderita gangguan psikotik dan selama beberapa tahun dia merasa bukan orang yang sama seperti dulu.

Tapi Lady Gaga menolak menyebutkan siapa pria yang memperkosanya.

"Saya paham gerakan #MeToo, saya paham sebagian orang merasa nyaman dengan gerakan itu, tapi saya tidak. Saya tidak mau menghadapi orang itu lagi," katanya.

Pada 2012, Lady Gaga mendirikan Born this Way Foundation untuk orang-orang yang bergumul dengan masalah kesehatan mental.

Dia mengatakan proses penyembuhan berlangsung lambat.

"Walau saya mengalami enam bulan yang cemerlang, hanya butuh satu pemicu untuk merasakan lagi hal-hal buruk," katanya.

 

Pewarta: Nanien Yuniar

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021