Bupati Bogor, Ade Yasin mendorong ruas Jalan Bojonggede-Kemang (Bomang) yang sekarang masih tahap pembangunan menjadi berstatus jalan nasional.

"Arahan dari Kementrian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) jalan tersebut didorong menjadi jalan nasional. Pemerintah daerah tugasnya adalah melengkapi dokumen, kemudian akan langsung dibahas bersama Menteri PUPR," ungkapnya di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (10/5).

Menurut dia, dokumen pendukung yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor seperti Feasibility Study (FS), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis, Surat Keputusan (SK) penetapan jalan, serta dokumen pelengkap lainnya.

“Momentum ini harus disambut dengan baik, karena cukup sulit mengalihkan perhatian pemerintah pusat kepada pembangunan jalan Bomang. Kita harus menunjukkan bahwa kita siap membangun dengan perencanaan yang betul-betul matang,” kata Ade Yasin.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menyebutkan bahwa Jalan Bomang akan menghubungkan dua jalan nasional, yakni ruas Jalan Raya Bogor dengan ruas Jalan Raya Parung, sehingga pembangunan ini dianggap sangat strategis.

“Kemudian fungsi jalan ini juga bukan hanya untuk lokal tapi regional. Selanjutnya, secara teknis jalan ini lebarnya lebih dari standar nasional. Kalau standar minimal jalan nasional itu 25 meter lebarnya, jalan ini lebarnya bisa mencapai 50 meter,” kata Burhan.

Ia pun mengatakan, jalan Bomang akan menjadi jalan strategis untuk mengurai kemacetan di Tol Jagorawi, karena nantinya jalan di Desa Susukan akan terhubung dengan Depok Antasari.

“Dan sebetulnya, kita sudah overload untuk mengurus jalan, dari Tenjo hingga Tanjungsari itu sangat panjang jalannya, sehingga bisa menjadi alasan agar jalan tersebut diserahkan ke pusat,” tuturnya.

Baca juga: Penyambungan jalan Cibinong ke jalan raya Parung butuh Rp1,6 triliun

Baca juga: Warga meninggal saat shalat Jumat di Bogor terindikasi sakit jantung

 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021