Sebanyak 935 personel gabungan akan melakukan pengamanan dan penyekatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, untuk mengadang masyarakat yang akan pulang kampung pada masa larangan mudik Lebaran 2021.

Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana di Purwakarta, Rabu, menyebutkan secara perinci personel dalam pengamanan itu terdiri atas 525 anggota Polri, 125 anggota TNI, dan 225 orang dari unsur pemerintah daerah.

Untuk titik-titik penyekatan di Purwakarta, kata dia, terdapat enam titik, yakni tiga titik di gerbang tol dan tiga lainnya di perbatasan, seperti Maniis, Darangdan, dan Kiarapedes.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 dengan melakukan penyekatan di sejumlah titik. Penyekatan dilakukan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Menurut dia, bagi pemudik yang nakal, itu sesuai instruksi dan aturan dari pemerintah pusat, mereka bakal diputar balik, kecuali mereka yang diperbolehkan, seperti kendaraan logistik dan lainnya.



AKBP Ali Wardana mengatakan bahwa pihaknya juga menyediakan setiap pos-pos penyekatan untuk tes antigen.

Ia mengatakan bahwa para personel keamanan secara kolektif akan berjaga di setiap pos penyekatan.

"Kami akan melakukan berbagai cara untuk mencegah mudik pada Lebaran tahun ini," katanya menegaskan.

Kapolres berharap masyarakat mendukung kebijakan pemerintah karena salah satu tujuan larangan mudik adalah menekan angka penyebaran COVID-19.

Selain melakukan pengamanan dan penyekatan jalur mudik, pihak kepolisian juga melakukan upaya pengawasan di tempat keramaian, seperti di pasar, mal, pusat perbelanjaan, dan tempat wisata.

Baca juga: Polisi Purwakarta jaga titik penyekatan selama 24 jam

Baca juga: Pemkab Purwakarta sanksi bagi ASN yang nekad mudik Lebaran

Baca juga: Purwakarta antisipasi larangan mudik dengan membuka tempat wisata daerah

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021