Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan terduga teroris berinisial MT (49) yang tewas ditembak mati oleh Densus 88 Antiteror Polri adalah mantan narapidana teroris (napiter).
"MT merupakan mantan napi teroris yang dihukum pada tahun 2013 dan dibebaskan tahun 2016," kata Ramadhan dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
MT tewas ditembak Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror saat hendak ditangkap di kontrakannya Jalan Manuruki 3, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (15/4).
Menurut Ramadhan, Tim Densus 88 Antiteror melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap MT, karena melakukan penyerangan secara membabi-buta kepada petugas.
"MT melakukan perlawanan sangat agresif dengan membawa atau mengacungkan dua buah pedang yang cukup panjang dan melakukannya membabi-buta terhadap petugas," ujar Ramadhan.
Adapun keterlibatan MT dalam jaringan teroris di Makassar, merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar masuk dalam kelompok Villa Mutiara.
Sebagaimana diketahui kelompok Villa Makassar terkait dengan dua pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada 28 Maret 2021 lalu.
"Kemudian MT terlibat aksi pelemparan bom pada saat kampanye salah satu calon gubernur inisial YL," kata Ramadhan.
Tidak hanya itu, lanjut Ramadhan, MT juga pernah mengikuti kajian daulah yang dipimpin oleh ustaz berinisial B.
"MT melakukan tindakan-tindakan i'dad juga melakukan perburuan di Pangkeb, juga yang bersangkutan adalah bagian dari perkumpulan yang dilakukan pengkajian-pengkajian di Yayasan Arridho di Villa Mutiara," kata Ramadhan.
Dalam penangkapan tersebut, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga mengamankan barang bukti dua buah parang panjang milik tersangka MT.
Hingga kini, total sudah ada 31 terduga teroris di wilayah Makassar dan sekitarnya yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri setelah kejadian bom bunuh diri di Gereja Katedral beberapa pekan lalu.
Baca juga: Ini alasan lapas narkotika Bogor diisi napi teroris
Baca juga: Narapidana teroris ucapkan ikrar setia pada NKRI di Bogor
Baca juga: Hendak serang polisi dengan parang, terduga teroris ditembak
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"MT merupakan mantan napi teroris yang dihukum pada tahun 2013 dan dibebaskan tahun 2016," kata Ramadhan dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
MT tewas ditembak Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror saat hendak ditangkap di kontrakannya Jalan Manuruki 3, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (15/4).
Menurut Ramadhan, Tim Densus 88 Antiteror melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap MT, karena melakukan penyerangan secara membabi-buta kepada petugas.
"MT melakukan perlawanan sangat agresif dengan membawa atau mengacungkan dua buah pedang yang cukup panjang dan melakukannya membabi-buta terhadap petugas," ujar Ramadhan.
Adapun keterlibatan MT dalam jaringan teroris di Makassar, merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar masuk dalam kelompok Villa Mutiara.
Sebagaimana diketahui kelompok Villa Makassar terkait dengan dua pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada 28 Maret 2021 lalu.
"Kemudian MT terlibat aksi pelemparan bom pada saat kampanye salah satu calon gubernur inisial YL," kata Ramadhan.
Tidak hanya itu, lanjut Ramadhan, MT juga pernah mengikuti kajian daulah yang dipimpin oleh ustaz berinisial B.
"MT melakukan tindakan-tindakan i'dad juga melakukan perburuan di Pangkeb, juga yang bersangkutan adalah bagian dari perkumpulan yang dilakukan pengkajian-pengkajian di Yayasan Arridho di Villa Mutiara," kata Ramadhan.
Dalam penangkapan tersebut, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga mengamankan barang bukti dua buah parang panjang milik tersangka MT.
Hingga kini, total sudah ada 31 terduga teroris di wilayah Makassar dan sekitarnya yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri setelah kejadian bom bunuh diri di Gereja Katedral beberapa pekan lalu.
Baca juga: Ini alasan lapas narkotika Bogor diisi napi teroris
Baca juga: Narapidana teroris ucapkan ikrar setia pada NKRI di Bogor
Baca juga: Hendak serang polisi dengan parang, terduga teroris ditembak
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021