Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mulai mengoperasikan traffic light atau lampu lalu lintas di Jembatan Grand Kamala Lagoon (GKL) setelah selesai dibangun pada Selasa (23/3) lalu.

"Kebijakan ini merupakan hasil manajemen rekayasa lalu lintas di Jembatan GKL," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar di Bekasi, Kamis.

Dia mengatakan pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini menyusul telah selesainya pembangunan jalan pendekat atau oprit Jembatan GKL.

Dengan diaktifkannya lampu merah GKL, kata dia, maka Jembatan Ruko Kalimalang Square (Dolphin) secara resmi ditutup.

Penutupan Jembatan Dolphin dilakukan karena jaraknya yang berdekatan dengan Jembatan Grand Kamala Lagoon.

"Maka jembatan tersebut ditutup demi mengatur arus lalu lintas," katanya.

Dadang mengimbau segenap pengendara yang melintasi area itu menuju Jakarta dan sebaliknya dapat melalui Jembatan GKL dan Jembatan Al Azhar.

"Manajemen lalu lintas ini sesuai skema yang telah kami buat melalui bidang teknik lalu lintas," katanya.

Baca juga: PEMKAB BEKASI ANGGARKAN DANA LAMPU LALULINTAS

Baca juga: PEMKOT BEKASI NAIKKAN PAJAK PJU

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021