Garut, 23/7 (ANTARA) - Kabupaten Garut di Jawa Barat, disiapkan menjadi "Kota Layak Anak (KLA)" sebagai salah satu bentuk konsistensi pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan terhadap anak.

"Cita-cita menjadikan Garut sebagai Kota Layak Anak (KLA) perlu partisipasi masyarakat atau lembaga non pemerintah dalam membuat pelaksanaan upaya perlindungan anak," kata Bupati Garut, Aceng H. M Fikri, Jumat.

Rencana Garut sebagai KLA, kata Bupati Aceng perlu dipertimbangkan secara serius mengenai peran serta kelompok agama atau pesantren, karena Kabupaten Garut memiliki karakteristik masyarakat agamis.

Sementara itu pemerhati masalah anak, Ny Sumarni Dawam Raharjo, MPA, mengatakan anak memiliki 31 hak anak yang sama dengan tuntutan hak pada orang dewasa .

Dari 31 hak anak tersebut, kata Sumarni empat diantaranya yang harus dipenuhi yakni hak untuk hidup, hak tumbuh kembang harus terjamin, hak perlindungan dari tindak kekekarasan serta hak partisipasi aspirasi anak.

Ia menyarankan pemerintah Kabupaten Garut dalam mewujudkan Garut sebagai Kota Layak Anak, harus didasari komitmen pemerintah yang serius dalam menangani masalah anak serta memiliki data tentang anak.***3***
(U.KR-FPM/B/M019/M019) 23-07-2010 09:24:49

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010