Sumber, 22/7 (ANTARA) - Inspeksi mendadak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon, Kamis (22/7) menemukan sekitar 1.261 tabung gas tanpa tanda SNI di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Trimulti Anugerah Abadi Jaya Jl Raya Watu Belah, Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan pantauan, tabung gas tidak ber-SNI tersebut oleh pihak pengelola disimpan terpisah dari tabung-tabung gas rusak dan bocor yang rencananya untuk ditukar lagi dengan tabung gas yang memenuhi standar kepada pabrik pembuatnya.

Selain tabung tidak ber-SNI, petugas Disperindag juga mendapati ribuan tabung gas 3 Kg lain yang rusak, bocor dan berkarat pun menumpuk terpisah di samping pabrik berdasarkan perusahaan pembuatnya.

Kepala Diseprindag Kabupaten Cirebon, Haki menyatakan apresiasinya atas upaya pihak pengelola SPBE yang telah memisah tabung-tabung gas beresiko tersebut.

"Saya melihat pihak pengelola sudah menjalankan fungsi kontrolnya dengan baik terlihat dari pemisahan tabung-tabung gas beresiko seperti tabung bocor dan yang tidak memenuhi standar," kata Haki seusai Sidak.

Selain proses pemisahan, lanjut Haki, proses pengisian juga telah memenuhi syarat terlihat dari mesin otomatis yang digunakan sehingga sangat kecil kemungkinan takaran tabung yang terisi kurang atau melebihi kapasatisnya.

"Terdapat mesin yang dapat menghitung berat gas dalam tabung, sehingga apabila kurang atau lebih maka akan terpisah dengan sendirinya," ujarnya.

Sementara itu Kepala Plant SPBE, Hartatno mengatakan tidak semua tabung gas yang tidak tercantum tanda SNI berarti tidak memenuhi standar. Katanya untuk melihat tabung tersebut memenuhi standar atau tidak dapat dilihat dari tahun pembuatannya.

"Jika tertera tahun pembuatannya adalah 2007 berarti tabung tersebut selama tidak bocor dan rusak berarti masih aman digunakan. Tapi kalau tahun pembuatannya lebih dari tahun 2008, kami ragu sehingga demi keamanan kami pisahkan untuk ditukar lagi," kata Hartatno.

Karena menurut Hartatno, tabung gas dengan tahun pembuatan 2007 berarti dibuat pada awal pemberlakuan konversi dan waktu itu PT Krakatau Steel, pabrik pembuatnya tidak mencantumkan tanda SNI.

Mengenai tabung gas rusak dan tidak ber-SNI sebanyak itu, Hartatno mengaku hingga sekarang belum mendapat penggantian dari pabrik pembuatnya.

"Namun biasanya setiap bulan selalu ada pengontrolan dari pabrikan untuk menukar tabung yang rusak tersebut dengan yang baru," katanya.***3***

(T.PSO-059/B/Y003/Y003) 22-07-2010 17:50:11

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010