Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Garut bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Garut mencanangkan program rehabilitasi sosial terhadap 120 warga binaan kasus narkoba untuk mendapatkan pembinaan tentang bahaya narkoba dan bisa kembali beradaptasi dengan lingkungan masyarakat.
"Program rehabilitasi sosial ini diharapkan dapat mengubah perilaku narapidana dari perilaku adiktif ketergantungan obat terlarang, menjadi perilaku yang adaptif mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan," kata Kepala Lapas Kelas IIB Garut RM Kristyo Nugroho usai acara rehabilitasi sosial bagi warga binaan di Lapas Garut, Rabu.
Ia menuturkan program rehabilitasi sosial itu merupakan kelanjutan dari resolusi pemasyarakatan yang dicanangkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tahun 2020 yang memuat 15 poin, dua di antaranya berkaitan dengan penanganan masalah narkoba di Lapas yaitu rehabilitas medis dan sosial.
Ia berharap melalui program itu dapat menumbuhkan kebiasaan baru yang positif terhadap warga binaan, hingga akhirnya dapat memulihkan perilaku hidup lebih sehat, bertanggung jawab, dan mendapatkan masa depan lebih baik.
Jika sudah memiliki kesadaran diri terhadap sesuatu yang positif, kata dia, maka warga binaan itu akan siap beradaptasi dengan masyarakat, tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, serta akan ikut berperan aktif dalam pembangunan negara.
"Nantinya setelah bebas, mereka benar-benar dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum, serta dapat turut berperan aktif dalam pembangunan," katanya.
Ia mengungkapkan warga binaan yang mengikuti program itu akan ditempatkan di ruang khusus dengan dibagi beberapa kelompok agar mudah melakukan rehabilitasinya.
Tujuan ruang khusus itu, kata dia, untuk memisahkan dengan warga binaan lainnya sehingga akan lebih fokus melakukan rehabilitasi dan tidak akan terkontaminasi dengan pihak luar sesama warga binaan.
"Mereka juga tak boleh berbaur dengan warga binaan lainnya, itu dilakukan untuk memudahkan kami dalam mengontrolnya, dan kami juga bentuk tim Pokja yang berasal dari BNN Garut dan yayasan pegiat narkotika," katanya.
Kepala BNN Kabupaten Garut Irzan Haryono menambahkan program bagi warga binaan ini agar mereka tidak mudah kembali terkontaminasi dengan obat-obatan terlarang, dan tidak akan terpengaruh dari bandar narkoba.
"Yang akan kami lakukan yaitu pembinaan kepribadian dan kemandirian, pribadi dulu kita ubah agar tidak menyimpang, setelah perilaku baik baru pelatihan kemandirian, semangat untuk bekerja," katanya.
Baca juga: 11 warga binaan Lapas Garut dilaporkan positif COVID-19
Baca juga: Petugas gabungan periksa LP Garut antisipasi narkoba masuk
Baca juga: BNN periksa urine petugas Lapas Garut
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Program rehabilitasi sosial ini diharapkan dapat mengubah perilaku narapidana dari perilaku adiktif ketergantungan obat terlarang, menjadi perilaku yang adaptif mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan," kata Kepala Lapas Kelas IIB Garut RM Kristyo Nugroho usai acara rehabilitasi sosial bagi warga binaan di Lapas Garut, Rabu.
Ia menuturkan program rehabilitasi sosial itu merupakan kelanjutan dari resolusi pemasyarakatan yang dicanangkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tahun 2020 yang memuat 15 poin, dua di antaranya berkaitan dengan penanganan masalah narkoba di Lapas yaitu rehabilitas medis dan sosial.
Ia berharap melalui program itu dapat menumbuhkan kebiasaan baru yang positif terhadap warga binaan, hingga akhirnya dapat memulihkan perilaku hidup lebih sehat, bertanggung jawab, dan mendapatkan masa depan lebih baik.
Jika sudah memiliki kesadaran diri terhadap sesuatu yang positif, kata dia, maka warga binaan itu akan siap beradaptasi dengan masyarakat, tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, serta akan ikut berperan aktif dalam pembangunan negara.
"Nantinya setelah bebas, mereka benar-benar dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum, serta dapat turut berperan aktif dalam pembangunan," katanya.
Ia mengungkapkan warga binaan yang mengikuti program itu akan ditempatkan di ruang khusus dengan dibagi beberapa kelompok agar mudah melakukan rehabilitasinya.
Tujuan ruang khusus itu, kata dia, untuk memisahkan dengan warga binaan lainnya sehingga akan lebih fokus melakukan rehabilitasi dan tidak akan terkontaminasi dengan pihak luar sesama warga binaan.
"Mereka juga tak boleh berbaur dengan warga binaan lainnya, itu dilakukan untuk memudahkan kami dalam mengontrolnya, dan kami juga bentuk tim Pokja yang berasal dari BNN Garut dan yayasan pegiat narkotika," katanya.
Kepala BNN Kabupaten Garut Irzan Haryono menambahkan program bagi warga binaan ini agar mereka tidak mudah kembali terkontaminasi dengan obat-obatan terlarang, dan tidak akan terpengaruh dari bandar narkoba.
"Yang akan kami lakukan yaitu pembinaan kepribadian dan kemandirian, pribadi dulu kita ubah agar tidak menyimpang, setelah perilaku baik baru pelatihan kemandirian, semangat untuk bekerja," katanya.
Baca juga: 11 warga binaan Lapas Garut dilaporkan positif COVID-19
Baca juga: Petugas gabungan periksa LP Garut antisipasi narkoba masuk
Baca juga: BNN periksa urine petugas Lapas Garut
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021