Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memutar 250 kendaraan yang hendak mengarah ke Puncak, Bogor selama Hari Raya Imlek 2021 lantaran tak membawa surat hasil rapid test antigen.

"Yang diputar balik hari ini itu ada sekitar 250 kendaraan," kata Bupati Bogor Ade Yasin selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor di Ciawi, Bogor, Jumat.

Ia menilai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara ketat di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Cianjur itu efektif untuk mengantisipasi kerumunan di tengah pandemi COVID-19.



"Biasanya ada sekitar 25.000 kendaraan yang naik. Akan tetapi, ketika masa PPKM dan ada pemeriksaan surat rapid test antigen, tidak lebih dari 5.000 kendaraan yang naik untuk berwisata atau menginap di hotel," kata Ade Yasin.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan surat hasil rapid test antigen tersebut akan terus dilakukan setiap hari libur ataupun akhir pekan selama PPKM berbasis mikro yang berlaku sejak 9 hingga 22 Februari 2021.

"Jangan berpikir pada hari biasa itu lengang karena tidak ada pemeriksaan. Ketika intensitas kendaraan cukup tinggi dan ramai tentu kami akan lakukan pemeriksaan surat antigen secara mendadak," tuturnya.



Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah menerapkan PPKM berbasis mikro.

Kebijakan tersebut dia atur melalui Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor nomor 443/141/Kpts/Per-UU/2021 yang di dalamnya terdapat sembilan poin.

"Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan pembentukan pos komando (posko) di level desa dan kelurahan dengan melibatkan TNI, Polri, tokoh agama, dan sukarelawan lainnya," katanya.

Baca juga: 153 petugas periksa surat hasil tes antigen di sembilan posko Bogor

Baca juga: Meski tak ada ganjil genap ke jalur Puncak, warga wajib tunjukkan surat antigen

 

Pewarta: M. Fikri Setiawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021