PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta kembali mengoperasikan Kereta Api (KA) Lokal Walahar per 1 Januari 2021 setelah berhenti beroperasi sejak 24 April 2020 karena pandemi COVID-19.

"Saat ini, KA Lokal Walahar hanya melayani relasi Stasiun Cikarang-Purwakarta, pulang pergi (PP) dengan tarif Rp4.000. Sebelumnya, pada masa normal KA Lokal Walahar memiliki relasi Tanjung Priok-Purwakarta PP," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Saat ini, lanjut dia, KA Walahar berangkat awal dari Stasiun Cikarang melewati dan melayani naik-turun penumpang, yakni Stasiun Lemahabang, Kedunggedeh, Karawang, Klari, Kosambi, Dawuan, Cikampek, Cibungur, dan berakhir di Stasiun Purwakarta.

"Pengoperasian KA lokal ini tentunya tetap diikuti dengan protokol pencegahan penyebaran COVID-19, salah satunya dengan memberlakukan okupansi hanya 70 persen dari okupansi yang diizinkan pada saat normalnya sebanyak 150 persen untuk volume penumpang," paparnya.

Ia menyampaikan masyarakat yang ingin menggunakan layanan KA Walahar dapat melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi KAI Access H-7 sebelum keberangkatan.

"Layanan loket di stasiun hanya melayani pembelian tiket KA go show 3 jam sebelum jadwal KA berangkat," katanya.

Ia juga menyampaikan ketentuan wajib untuk masyarakat yang akan naik KA Lokal itu, yakni calon penumpang dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk dan demam. Kemudian, calon penumpang wajib menggunakan masker. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.

"Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan baju lengan panjang saat melakukan perjalanan menggunakan transportasi KA," katanya.

Untuk informasi jadwal perjalanan KA secara lengkap dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, serta website resmi perseroan.

Baca juga: 20 bus gratis disiapkan angkut penumpang KRL di Stasiun Cikarang

Baca juga: Kereta tujuan Bandung masih tertahan di Cikarang terkait kecelakaan di Karawang

Pewarta: Zubi Mahrofi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021