Wali Kota Bandung Oded M Danial kembali mengingatkan masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru 2021 dengan berkerumun dan tetap berada di rumah.

Karena, kata dia, kegiatan-kegiatan yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dapat berpotensi memperluas penyebaran COVID-19.

"Mang Oded tak pernah bosan untuk selalu mengingatkan warga Bandung untuk tetap diam di rumah, patuhi 3M," kata Oded di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Jika masih ditemukan sejumlah warga yang tetap beraktivitas dan mengabaikan protokol kesehatan dengan berkerumun, maka pihaknya bakal melakukan pembubaran paksa. Bahkan menurutnya sanksi bisa saja dikenakan kepada para pelanggar.

"Dari mulai individu sampai pelaku usaha. Sudah ada beberapa pelaku usaha yang kita segel. Sanksi langsung ditindak di lapangan," kata Oded M Danial.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi juga melarang adanya euphoria tahun baru dengan menggunakan terompet yang ditiup.

"Karena terompet itu ditiup. Dropletnya itu berpengaruh apabila nanti bisa berpindah dari satu orang ke orang lain. Kita imbau untuk tidak melakukan aktivitas itu," kata Rasdian.

Selain itu dalam pergantian tahun baru ini, menurutnya Pemerintah Kota Bandung juga sudah mengeluarkan surat edaran yang mengatur batasan sejumlah aktivitas di berbagai sektor.

Salah satunya pada sektor bisnis yang kini dikurangi jam operasionalnya, serta dibatasi jumlah pengunjungnya guna mengurangi potensi penyebaran COVID-19.

"Kepada para pelaku usaha dilarang, bukan diimbau lagi. Dilarang melaksanakan kegiatan malam tahun baru. Karena ini untuk keselamatan kita semua," demikian Rasdian Setiadi.

#ingatpesanibu
#satgascovid19
#jagajarak
#pakaimasker
#cucitangan
#hindarikerumunan

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020