Video berisi mantan Wakapolri Komjen (Purn) Syafruddin yang berjanji akan menindak tegas anggota kepolisian dikaitkan dengan pengamanan unjuk rasa penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja disebut disinformasi atau hoaks.
"Ïtu video adalah pada 2016 saat itu beliau sebagai Wakapolri dipanggil Presiden. Di sana ada teguran dari Bapak Presiden bahwasanya di jalan lintas Sumatera ada pungli," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jumat.
Pernyataan Syafruddin dalam video yang akan menindak tegas pada anggota Polri apabila terdapat bukti, bukan terkait pengamanan unjuk rasa, tutur dia, melainkan terkait aparat yang melakukan pungli.
Awi Setiyono mengatakan dalam video itu seolah Syafruddin masih menjabat sebagai Wakapolri, padahal mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) itu sudah pensiun sejak 2018.
Ada pun potongan video yang beredar di media sosial itu merupakan sebuah kolase video wawancara Syafruddin dengan televisi nasional pada 2016 dan video kekerasan yang dilakukan oknum anggota kepolisian terhadap pendemo yang menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Sejumlah netizen terpantau mempercayai video tersebut dan melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian kepada pendemo dengan mengunggah video di media sosialnya.
Ada pun gelombang unjuk rasa terjadi di berbagai kota di Indonesia untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja karena dinilai merugikan buruh dan tidak melindungi lingkungan.
Namun, unjuk rasa berakhir dengan bentrokan aparat polisi dan pedemo, perusakan mobil polisi dan pembakaran fasilitas umum seperti yang terjadi di Medan, Surabaya dan DKI Jakarta.
Baca juga: Polda temukan perusuh bayaran tunggangi demo tolak Omnibus Law
Baca juga: Polisi tangkap 141 pelajar yang berunjukrasa di Karawang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Ïtu video adalah pada 2016 saat itu beliau sebagai Wakapolri dipanggil Presiden. Di sana ada teguran dari Bapak Presiden bahwasanya di jalan lintas Sumatera ada pungli," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jumat.
Pernyataan Syafruddin dalam video yang akan menindak tegas pada anggota Polri apabila terdapat bukti, bukan terkait pengamanan unjuk rasa, tutur dia, melainkan terkait aparat yang melakukan pungli.
Awi Setiyono mengatakan dalam video itu seolah Syafruddin masih menjabat sebagai Wakapolri, padahal mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) itu sudah pensiun sejak 2018.
Ada pun potongan video yang beredar di media sosial itu merupakan sebuah kolase video wawancara Syafruddin dengan televisi nasional pada 2016 dan video kekerasan yang dilakukan oknum anggota kepolisian terhadap pendemo yang menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Sejumlah netizen terpantau mempercayai video tersebut dan melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian kepada pendemo dengan mengunggah video di media sosialnya.
Ada pun gelombang unjuk rasa terjadi di berbagai kota di Indonesia untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja karena dinilai merugikan buruh dan tidak melindungi lingkungan.
Namun, unjuk rasa berakhir dengan bentrokan aparat polisi dan pedemo, perusakan mobil polisi dan pembakaran fasilitas umum seperti yang terjadi di Medan, Surabaya dan DKI Jakarta.
Baca juga: Polda temukan perusuh bayaran tunggangi demo tolak Omnibus Law
Baca juga: Polisi tangkap 141 pelajar yang berunjukrasa di Karawang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020