Cirebon, 13/12 (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Hasanudin Manaf menyebutkan jumlah Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai yang diperoleh Kota Cirebon pada tahun 2010 akan naik dibanding tahun ini menjadi sekitar Rp11,6 miliar.

Menurut Hasanudin, bertambahnya jumlah dana tersebut karena pencairan DBH dua tahun terakhir tidak maksimal terkendala aturan dan waktu pencairan sehingga dana tersebut tidak terpakai secara maksimal.

"Kami tidak mau ambil risiko mencairkan dana bagi hasil (DBH) cukai ini karena harus berdasarkan acuan peraturan Menteri Keuangan dan petunjuk teknis Gubernur. Daripada harus bermasalah dengan hukum, akhirnya terpaksa kami tunda penyalurannya untuk tahun depan. Toh dana tersebut tidak hangus," katanya di Cirebon, Minggu.

Berdasarkan hasil akumulasi DBH sisa sejak tahun 2008 dan 2009, kata Hasanudin, nilainya mencapai Rp6,6 miliar lebih, yaitu dari total DBH mencapai Rp8,2 miliar yang tersalurkan hanya Rp1,6 miliar. Pada tahun 2010 nanti Kota Cirebon mendapat jatah Rp5 miliar lagi, sehingga total DBH yang diperoleh mencapai Rp11,6 miliar.

Hasanudin mengharapkan pada tahun 2010 seluruh anggaran DBH bisa direalisasikan seluruhnya dan bisa terserap secara maksimal dan dirasakan oleh masyarakat Kota Cirebon dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hasanudin menerangkan bahwa penyaluran DBH Cukai rokok sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 84 tahun 2008 hanya dapat digunakan untuk lima kegiatan yaitu peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

"Dalam pelaksanaannya kami harus berpegangan pada aturan tersebut yang dijelaskan secara mendetil pada aturan yang dikeluarkan Gubernur Jabar," katanya. ***2***

Mohamad Taufik
(T.PSO-059/B/Z004/Z004) 13-12-2009 20:38:55

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2009