Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengkritik langkah PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang akan memberlakukan penyesuaian tarif jalan tol Cipularang dan Padaleunyi mulai Sabtu (5/9) pukul 00.00 WIB melalui akun instagramnya @ridwankamil.

"YTH PT JASA MARGA @official.jasamarga Menaikkan tarif tol di situasi ekonomi sulit saat pandemi ini sangatlah tidak bijak. Ekonomi yang potensi resesi ini hanya akan diperparah oleh kebijakan korporasi ini. Karena sub-sektor ekonomi turunannya akan ikut naik," ujar Ridwan Kamil yang biasa disapa Kang Emil itu.

Ridwan Kamil mengatakan di saat BUMN yang lain-lain berlomba menurunkan, menggratiskan, mensubsidi, PT Jasa Marga malah menaikkan beban ongkos ekonomi.

"Mohon ditunda dan ditinjau ulang sampai situasi ekonomi membaik, karena itu bagian dari bela negara anda," ujar Ridwan Kamil.

Sebelumnya PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan penyesuaian tarif jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi mulai Sabtu (5/9) pukul 00.00 WIB.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan bahwa penyesuaian tarif merupakan upaya untuk menciptakan iklim investasi bisnis jalan tol yang kondusif.

"Hal ini tentu saja akan menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia. Jasa Marga sebagai BUMN juga akan memberikan manfaat kepada Pemerintah RI selaku pemilik saham mayoritas Jasa Marga sebesar 70 persen," ujar Heru dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Penyesuaian tarif tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) akan mulai diberlakukan pada 5 September 2020 pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

Ruas Jalan Tol Cipularang sepanjang 56,1 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh, antara lain Golongan (Gol) I sebesar Rp42.500 dari tarif semula Rp 39.500, kemudian Gol II sebesar Rp71.500 dari  semula Rp 59.500, lalu Gol III sebesar Rp71.500 dari yang semula Rp79.500, Gol IV menjadi Rp103.500 dari yang semula Rp99.500,-dan Gol V menjadi Rp103.500,- dari yang semula Rp 119.000.

Sedangkan untuk ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 35,15 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh yakni Gol I menjadi Rp 10.000 dari yang semula Rp 9.000, kemudian Gol II sebesar Rp 17.500 dari yang semula Rp 15.000, Gol III menjadi Rp17.500 dari yang semula Rp17.500, kemudian Gol IV menjadi Rp23.500 dari semula Rp21.500, serta Gol V menjadi Rp23.500, dari semula Rp 26.000.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020