Garut, 24/11 (ANTARA) - Ratusan kepala desa (Kades) di kabupaten Garut, kecewa pada DPRD Jabar, yang tidak hadir pada dialog konstruktif di gedung Pendopo kabupaten, Selasa.
Padahal pada perhelatan yang mengusung tema "Menggagas Untuk Pembangunan IPM kabupaten Garut di tahun 2010" itu, sejak beberapa pekan lalu telah mengundang kalangan legislator dari daerah pemilihan 11 yakni kabupaten Garut dan Tasikmalaya, ungkap beberapa Kades yang enggan disebut namanya.
Mereka mengaku telah mendapatkan jawaban kesiapan rombongan legislatif dari daerah pemilihan Garut itu, namun hingga dilaksanakan pembukaan oleh Bupati setempat Aceng H.M Fikri, tak satu pun wakil rakyat tersebut yang hadir.
Padahal semula diagendakan berlangsung dialog interaktif, termasuk akan disampaikannya aspirasi dari para Kades secara langsung kepada wakil rakyat provinsi Jabar, katanya.
Sementara itu Bupati Aceng H.M Fikri mengingatkan, IPM kabupaten Garut masih dibawah rata-rata provinsi Jabar ini, antara lain disebabkan rendahnya kondisi pendidikan, kesehatan serta daya beli masyarakat di daerah nya.
Meski indek pendidikan Garut cukup tinggi (82,32), namun rata-rata lama sekolah penduduknya hanya tamatan SD, diperparah kurangnya tenaga pengajar serta minimnya kesejahteraan guru serta kurangnya pemerataan pendidikan.
Sedangkan indek kesehatan hanya 66,65 akibat masih tingginya kematian bayi serta ibu saat melahirkan, juga rendahnya angka harapan hidup masyarakat.
Kemudian kondisi daya beli masyarakat yang masih rendah, karena 70 persen dari seluruh petani di kabupaten Garut berkondisi "gurem", atau sebagian besar buruh tani sedangkan pemilik nya kebanyakan pengusaha besar di perkotaan.
Sehingga sebagian besar petani Garut bukan petani produktif melainkan konsumtif, yang dipersulit adanya Peraturan Daerah (Perda) provinsi Jawa Barat, yakni ketentuan 85 persen hutan di kabupaten Garut merupakan kawasan lindung atau konservasi.
Namun penerbitan Perda itu, sama sekali tak diimbangi dengan pemberian konvensasi dari pemerintah provinsi, padahal warga kabupaten Garut tak mungkin lagi bisa melakukan penanaman tanaman pangan di sekitar hutan tersebut, tegas Bupati Fikri.
Sementara itu, Ketua DPRD Garut, Ahmad Bajuri, SE mengharapkan agar para Kades bisa memberikan kontribusi pemikiran seobyek mungkin untuk membangun IPM di desanya masing-masing. ***1***
John Doddy Hidayat
(U.PK-HT/C/Y003/Y003) 24-11-2009 20:59:21
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2009
Padahal pada perhelatan yang mengusung tema "Menggagas Untuk Pembangunan IPM kabupaten Garut di tahun 2010" itu, sejak beberapa pekan lalu telah mengundang kalangan legislator dari daerah pemilihan 11 yakni kabupaten Garut dan Tasikmalaya, ungkap beberapa Kades yang enggan disebut namanya.
Mereka mengaku telah mendapatkan jawaban kesiapan rombongan legislatif dari daerah pemilihan Garut itu, namun hingga dilaksanakan pembukaan oleh Bupati setempat Aceng H.M Fikri, tak satu pun wakil rakyat tersebut yang hadir.
Padahal semula diagendakan berlangsung dialog interaktif, termasuk akan disampaikannya aspirasi dari para Kades secara langsung kepada wakil rakyat provinsi Jabar, katanya.
Sementara itu Bupati Aceng H.M Fikri mengingatkan, IPM kabupaten Garut masih dibawah rata-rata provinsi Jabar ini, antara lain disebabkan rendahnya kondisi pendidikan, kesehatan serta daya beli masyarakat di daerah nya.
Meski indek pendidikan Garut cukup tinggi (82,32), namun rata-rata lama sekolah penduduknya hanya tamatan SD, diperparah kurangnya tenaga pengajar serta minimnya kesejahteraan guru serta kurangnya pemerataan pendidikan.
Sedangkan indek kesehatan hanya 66,65 akibat masih tingginya kematian bayi serta ibu saat melahirkan, juga rendahnya angka harapan hidup masyarakat.
Kemudian kondisi daya beli masyarakat yang masih rendah, karena 70 persen dari seluruh petani di kabupaten Garut berkondisi "gurem", atau sebagian besar buruh tani sedangkan pemilik nya kebanyakan pengusaha besar di perkotaan.
Sehingga sebagian besar petani Garut bukan petani produktif melainkan konsumtif, yang dipersulit adanya Peraturan Daerah (Perda) provinsi Jawa Barat, yakni ketentuan 85 persen hutan di kabupaten Garut merupakan kawasan lindung atau konservasi.
Namun penerbitan Perda itu, sama sekali tak diimbangi dengan pemberian konvensasi dari pemerintah provinsi, padahal warga kabupaten Garut tak mungkin lagi bisa melakukan penanaman tanaman pangan di sekitar hutan tersebut, tegas Bupati Fikri.
Sementara itu, Ketua DPRD Garut, Ahmad Bajuri, SE mengharapkan agar para Kades bisa memberikan kontribusi pemikiran seobyek mungkin untuk membangun IPM di desanya masing-masing. ***1***
John Doddy Hidayat
(U.PK-HT/C/Y003/Y003) 24-11-2009 20:59:21
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2009