Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren Indonesia (MP3I) mendorong agar seluruh pengasuh pondok pesantren membentuk Tim Satuan Tugas COVID-19 untuk mencegah penyebaran virus corona di lingkungan pesantren.

"Satgas COVID-19 di setiap pondok pesantren harus segera dibentuk di masa adaptasi kebiasaan baru," kata Penanggung Jawab MP3I Peduli Gus Arif Rachman di sela acara peluncuran Program MP3I Peduli di  Karawang, Jawa Barat, Sabtu.

Ia menyampaikan setiap pengasuh pondok pesantren di Indonesia mau tidak mau harus siap menyambut masa adaptasi kebiasaan baru. Di antaranya dengan membentuk Satgas COVID-19 di setiap pondok pesantren.

Program MP3I Peduli yang diluncurkan di Pondok Pesantren At-Tarbiyah, Kabupaten Karawang digelar sebagai langkah awal dari agenda Gerakan Kemandirian Masyarakat dalam Menghadapi Pandemi COVID-19 Berbasis Pondok Pesantren secara Nasional.

"Ke depan harus dibentuk Satgas COVID-19 di setiap pondok pesantren yang terdiri atas 3-5 orang," katanya.

Satgas COVID-19 di pondok pesantren akan bertanggung jawab terhadap upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan pondok pesantren. Mulai dari penyemprotan disinfektan, pengecekan suhu tubuh santri, dan bertanggung jawab atas penerapan protokol kesehatan di lingkungan pesantren.

"Satgas COVID-19 pondok pesantren itu akan mendapatkan pelatihan-pelatihan serta dimudahkan dalam berkoordinasi ke otoritas kesehatan setempat," kata dia.

Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren At-Tarbiyah, KH. Ahmad Ruhyat Hasbi menyampaikan terima kasih, karena pondok pesantrennya menjadi tuan rumah peluncuran program MP3I Peduli.

"Sudah ada 70 kiai dan pimpinan pesantren di Jawa Barat berkumpul di sini. Semoga program ini dapat mewujudkan kemandirian pesantren di era adaptasi kebiasaan baru atau setelah berlalunya COVID-19," kata dia.

Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari mengatakan program ini merupakan hasil kerja sama antara Kemenaker dengan Lembaga MP3i Peduli.

Menurut dia, sekitar 40-50 pondok pesantren di Karawang yang akan mendapatkan program tersebut. Tapi, baru ada 38 pesantren yang diajukan, karena alasan berbenturan dengan regulasi baru tentang pendirian pondok pesantren.

"Sisanya sedang proses administrasi, karena adanya aturan baru soal pondok pesantren," kata Jimmy, sapaan akrab Ahmad Zamakhsyari.

Baca juga: PKB Jabar dorong pemerintah pusat segera bentuk PP Pesantren

Baca juga: Santri pesantren Gontor sementara dilarang naik kendaraan umum


 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020