Bupati Bogor Ade Yasin mendanai TNI dari Korem 061/Suryakancana senilai Rp5 miliar untuk melanjutkan pekerjaan Jalur Poros Tengah Timur (PTT) atau Puncak Dua Kabupaten Bogor Jawa Barat.

"Pembangunan hanya untuk pengerasan dulu," ujar Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Lestia Irmawati, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7).

Menurutnya, dana Rp5 miliar yang dianggarkan melalui APBD tahun 2020 Kabupaten Bogor itu akan diserap dalam bentuk program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Jalur Puncak Dua dengan panjang sekitar 3 kilometer.

Irma berharap inisiatif Pemkab Bogor melakukan pengerasan di Jalur Puncak Dua dapat memancing sokongan dana, baik dari APBN maupun APBD Provinsi Jawa Barat, sekaligus para pemilik lahan agar ikut membangun.

"Di sini ada beberapa pengembang. Jadi diharapkan bisa membantu membangun, jadi seperti urunan gitulah. Tapi titik pengerjaannya belum bisa dipastikan. Masih kita rapatkan terus. Termasuk jadwal pengerjaannya," kata Irma.

Bupati Bogor, Ade Yasin menyebutkan bahwa Jalur Puncak Dua diperlukan untuk memecah kepadatan volume kendaraan di Jalur Puncak Cisarua yang kerap terjadi, terlebih pada setiap akhir pekan.

"Pembangunan Jalur Puncak Dua harus segera dilakukan. Jalur alternatif tersebut diperlukan untuk memecah kemacetan lalu lintas di kawasan Puncak yang kian parah, terutama pada akhir pekan," katanya.

Selain mempermudah akses masyarakat, pembangunan jalan yang ditaksir menelan biaya Rp1,2 triliun itu bisa mendongkrak perekonomian warga sekitar. Pasalnya, jika dilihat berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah tersebut, tergolong masih minim.

"Karena keinginan kita memang kuat, saya harapkan masyarakat juga ikutan gotong royong. Pembangunannya harus dipaksa karena memang kebutuhan," tuturnya.*

Baca juga: Bogor kerahkan TNI garap jalur Puncak II jika tak digubris PUPR

Baca juga: Bupati Bogor serahkan ke Menhub hasil kajian Jalur Puncak Dua
 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020