Tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Pemerintah Kota Bogor, dan organisasi kemasyarakatan melakukan Operasi Masker untuk mengedukasi masyarakat setempat tentang pentingnya penggunaan masker saat kegiatan di luar rumah dalam menekan penyebaran COVID-19.
Kegiatan bersama pada Sabtu (18/7) itu di empat lokasi di Kota Bogor dengan total sekitar 100 anggota tim gabungan tersebut yang dibagi menjadi empat kelompok.
Kelompok pertama dipimpin Danramil Tanah Sareal melakukan Operasi Masker di Taman Ekspresi dan sekitar Lapangan Sembur, kelompok kedua dipimpin Danramil Bogor Timur melakukan operasi di sekitar Tugu Kujang, Botani Square, dan halaman Hotel Amaris.
Selain itu, kelompok ketiga dipimpin Danramil Bogor Utara melakukan Operasi Masker di Jalan Lawang Sakateng, Jalan Juanda, dan Mal BTM, serta kelompok empat dipimpin Dandim 0606 Kota Bogor melakukan operasi di Pedestrian Istana Bogor di Jalan Juanda.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengatakan operasi itu untuk mengedukasi warga setempat agar meningkatkan kesadaran tentang pentingnya penggunaan masker guna mencegah penyebaran COVID-19.
Operasi Masker, kata dia, juga sebagai sosialisasi rencana terbitnya Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Denda Bagi Warga yang Tidak Menggunakan Masker.
Dia mengharapkan warga setempat dan sekitarnya meningkatkan kesadaran bersama untuk terus menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi virus corona jenis baru itu.
"Kesadaran bersama itu, minimal kita lakukan upaya pencegahan agar penyebaran COVID-19 semakin terkendali dan menurun," katanya.
Dedie mengkhawatirkan Kota Bogor yang saat ini menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pra-adaptasi kebiasaan baru, tetapi kasus positif COVID-19 masih meningkat.
"Pada fase saat ini, seharusnya kasus positif COVID-19 terus melandai," katanya.
Dengan kesadaran bersama dalam menerapkan protokol kesehatan, Dedie berharap, Kota Bogor yang saat ini di tingkat kewaspadaan level III atau zona kuning dapat mempertahankan dan bahkan dapat memperbaiki keadaan itu.
"Sehingga ketika Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi, pada awal Agustus 2020, Kota Bogor berada pada level aman," katanya.
Baca juga: Kota Bogor antisipasi lonjakan kasus COVID-19 masuki kemarau
Baca juga: Kasus positif corona di Kota Bogor tambah tiga
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Kegiatan bersama pada Sabtu (18/7) itu di empat lokasi di Kota Bogor dengan total sekitar 100 anggota tim gabungan tersebut yang dibagi menjadi empat kelompok.
Kelompok pertama dipimpin Danramil Tanah Sareal melakukan Operasi Masker di Taman Ekspresi dan sekitar Lapangan Sembur, kelompok kedua dipimpin Danramil Bogor Timur melakukan operasi di sekitar Tugu Kujang, Botani Square, dan halaman Hotel Amaris.
Selain itu, kelompok ketiga dipimpin Danramil Bogor Utara melakukan Operasi Masker di Jalan Lawang Sakateng, Jalan Juanda, dan Mal BTM, serta kelompok empat dipimpin Dandim 0606 Kota Bogor melakukan operasi di Pedestrian Istana Bogor di Jalan Juanda.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengatakan operasi itu untuk mengedukasi warga setempat agar meningkatkan kesadaran tentang pentingnya penggunaan masker guna mencegah penyebaran COVID-19.
Operasi Masker, kata dia, juga sebagai sosialisasi rencana terbitnya Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Denda Bagi Warga yang Tidak Menggunakan Masker.
Dia mengharapkan warga setempat dan sekitarnya meningkatkan kesadaran bersama untuk terus menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi virus corona jenis baru itu.
"Kesadaran bersama itu, minimal kita lakukan upaya pencegahan agar penyebaran COVID-19 semakin terkendali dan menurun," katanya.
Dedie mengkhawatirkan Kota Bogor yang saat ini menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pra-adaptasi kebiasaan baru, tetapi kasus positif COVID-19 masih meningkat.
"Pada fase saat ini, seharusnya kasus positif COVID-19 terus melandai," katanya.
Dengan kesadaran bersama dalam menerapkan protokol kesehatan, Dedie berharap, Kota Bogor yang saat ini di tingkat kewaspadaan level III atau zona kuning dapat mempertahankan dan bahkan dapat memperbaiki keadaan itu.
"Sehingga ketika Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi, pada awal Agustus 2020, Kota Bogor berada pada level aman," katanya.
Baca juga: Kota Bogor antisipasi lonjakan kasus COVID-19 masuki kemarau
Baca juga: Kasus positif corona di Kota Bogor tambah tiga
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020