Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah lewat Tim Gugus Tugas COVID-19 melakukan pencegahan dan pengendalian pandemik dengan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Bambang Soesatyo dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Jumat, memberikan respon tersebut karena Presiden Jokowi menyatakan lonjakan kasus COVID-19 Kamis 9 Juli 2020 sebesar 2.657 kasus merupakan sinyal bahaya yang harus ditindaklanjuti.
"Mendorong pemerintah bersama Tim Gugus Tugas COVID-19 segera menindaklanjuti lonjakan kasus tersebut dengan meningkatkan kewaspadaan terutama di tempat pusat penyebaran seperti, pasar tradisional, stasiun kereta, dan di angkutan umum, guna mencegah dan mengendalikan COVID-19 dengan menerapkan kembali sekaligus PSBB transisi di setiap daerah," kata dia.
PSBB transisi tersebut kata dia khususnya diberlakukan di daerah yang memiliki lonjakan kasus Covid-19 seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
Kemudian, Bamsoet juga mendorong pemerintah dan Tim Gugus Tugas COVID-19 baik pusat maupun daerah bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk meningkatkan pengawasan dari pelaksanaan protokol kesehatan, terutama di area publik.
Pengawasan protokol kesehatan itu juga perlu disertai dengan menerapkan sanksi tegas bagi masyarakat yang tidak mematuhinya sebagai upaya dalam mendisiplinkan masyarakat, mengingat penambahan kasus tersebut disebabkan kurang disiplinnya masyarakat.
Pemerintah sebaiknya juga segera melakukan pembatasan kembali aktivitas sosial ekonomi, terutama kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa dan klaster-klaster yang menyebabkan lonjakan kasus COVID-19 sebagai upaya dalam menekan kasus baru di Indonesia.
Ketua MPR RI juga mengingatkan masyarakat agar memahami kondisi saat ini dan benar-benar patuh menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Dengan cara disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, mengingat cara tersebut merupakan langkah yang paling efektif untuk melindungi diri dari penularan COVID-19," ujarnya.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Kabupaten Sukabumi melonjak
Baca juga: Penjelasan penyebab lonjakan penambahan kasus COVID-19
Baca juga: Pemprov Jabar antisipasi lonjakan kasus COVID-19, tambah 71 RS rujukan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Bambang Soesatyo dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Jumat, memberikan respon tersebut karena Presiden Jokowi menyatakan lonjakan kasus COVID-19 Kamis 9 Juli 2020 sebesar 2.657 kasus merupakan sinyal bahaya yang harus ditindaklanjuti.
"Mendorong pemerintah bersama Tim Gugus Tugas COVID-19 segera menindaklanjuti lonjakan kasus tersebut dengan meningkatkan kewaspadaan terutama di tempat pusat penyebaran seperti, pasar tradisional, stasiun kereta, dan di angkutan umum, guna mencegah dan mengendalikan COVID-19 dengan menerapkan kembali sekaligus PSBB transisi di setiap daerah," kata dia.
PSBB transisi tersebut kata dia khususnya diberlakukan di daerah yang memiliki lonjakan kasus Covid-19 seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
Kemudian, Bamsoet juga mendorong pemerintah dan Tim Gugus Tugas COVID-19 baik pusat maupun daerah bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk meningkatkan pengawasan dari pelaksanaan protokol kesehatan, terutama di area publik.
Pengawasan protokol kesehatan itu juga perlu disertai dengan menerapkan sanksi tegas bagi masyarakat yang tidak mematuhinya sebagai upaya dalam mendisiplinkan masyarakat, mengingat penambahan kasus tersebut disebabkan kurang disiplinnya masyarakat.
Pemerintah sebaiknya juga segera melakukan pembatasan kembali aktivitas sosial ekonomi, terutama kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa dan klaster-klaster yang menyebabkan lonjakan kasus COVID-19 sebagai upaya dalam menekan kasus baru di Indonesia.
Ketua MPR RI juga mengingatkan masyarakat agar memahami kondisi saat ini dan benar-benar patuh menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Dengan cara disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, mengingat cara tersebut merupakan langkah yang paling efektif untuk melindungi diri dari penularan COVID-19," ujarnya.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Kabupaten Sukabumi melonjak
Baca juga: Penjelasan penyebab lonjakan penambahan kasus COVID-19
Baca juga: Pemprov Jabar antisipasi lonjakan kasus COVID-19, tambah 71 RS rujukan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020