Manajer Program Kebijakan Facebook Indonesia Dessy Sukendar mengatakan siapa pun termasuk anak-anak harus berhati-hati saat berkomunikasi dan berinteraksi secara daring dengan orang yang tidak dikenal.

"Jangan bagikan informasi pribadi di media sosial. Block, unfollow, dan laporkan orang-orang yang kasar," kata Dessy dalam sebuah seminar daring tentang perundungan di media sosial yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diikuti di Jakarta, Selasa.

Dessy menyarankan untuk menghapus pertemanan, berhenti mengikuti, melaporkan, bahkan memblokir, para perundung di media sosial.

Baca juga: Facebook perkenalkan fitur mode gelap untuk aplikasi seluler

Pelaporan akun Facebook merupakan langkah yang bisa diambil bila sudah sangat merasa tidak nyaman dengan seseorang yang merundung atau kegiatannya secara daring dianggap merugikan.

Ketika kita menghapus pertemanan di Facebook, pihak Facebook tidak akan memberitahu orang tersebut, tetapi kita akan dihapus dari daftar pertemanan orang itu.
Sedangkan ketika kita berhenti mengikuti, kita tidak akan melihat unggahan orang tersebut di kabar beranda tetapi tetap berteman dengannya.

Bila kita membuat pelaporan ke Facebook, pihak Facebook akan meninjau dan menghapus apa pun yang melanggar standar komunitas. Sedangkan bila kita memblokir seseorang di Facebook, maka otomatis pertemanan dihapus, orang tersebut tidak dapat melihat kita dan kita pun tidak akan bisa melihatnya.

"Namun, itu semua kembali pada keputusan pengguna media sosial sejauh mana ingin mengatasi perundungan yang terjadi," tuturnya.

Baca juga: PlayStation tangguhkan iklan di Facebook dan Instagram

 

Pewarta: Dewanto Samodro

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020