Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempertanyakan terhambatnya progres pembangunan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), mengingat pentingnya realisasi proyek ruas tol yang akan menguhubungkan akses ke Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati, Majalengka itu.

“Ini jalan tol penting sekali tapi terhambat. Coba saya nanti ingin dengar masalah ini dan agar diselesaikan, terutama dari Kementrian ATR/BPN,” kata Presiden dalam rapat terbatas dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.

Presiden mendengar masalah di Cisumdawu karena terhambatnya pembebasan lahan dan juga pengembalian dana talangan untuk pengadaan tanah lahan tersebut. Dia juga mempersoalkan mengenai belum lengkapnya aturan teknis untuk penyelesaian proyek sepanjang 60,84 kilometer itu.

“Juga masih belum lengkapnya aturan teknis pelaksana, baik ini di Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan. Saya minta ini segera diselesaikan, butuh percepatan karena ini akan menyangkut Bandara Kertajati,” ujarnya.
 

Presiden menegur jajarannya karena masih banyak aturan teknis yang belum selesai untuk percepatan proyek strategis nasional (PSN). Cisumdawu dan juga tol trans Sumatera merupakan beberapa PSN yang akan dikebut penyelesaiannya tahun ini.

“Saya melihat ini banyak kendala aturan teknis, dan adminsitrasi yang terus berulang-ulang kita alami, tidak ada penyelesaian secara permanen, penyelesaiannya selalu kasus per kasus. Kita buat regulasi yang sederhana dan ringkas, saya kira solusinya itu,” ujar dia.

Tol Cisumdawu sepanjang 60,84 km rencananya akan melintasi bukit yang terletak di pegunungan Tampomas, Manglayang, dan Patuha, Jawa Barat.

Proyek yang terdiri dari empat seksi ruas tol ini akan mempersingkat jarak tempuh dari Bandung ke Bandara Internasional Kertajati menjadi 45 menit hingga maksimal satu jam, dari sebelumnya 3,5 jam.

Baca juga: Tol Cisumdawu masuk target prioritas pembangunan 2021

Baca juga: Pemprov dorong percepatan pembangunan tol Cisumdawu

Baca juga: Mencermati kemajuan pembangunan Tol Cisumdawu

Pewarta: Indra Arief Pribadi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020