Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menepis informasi adanya 30 aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu yang disebut-sebut positif terinfeksi COVID-19.

Kepala Dinkes Kabupaten Bandung, Grace Mediana Purnami meluruskan bahwa 30 orang yang positif COVID-19 itu dihasilkan dari 7.559 orang yang menjalani tes cepat dan tes usap. Namun, ia memastikan 30 orang tersebut bukan merupakan ASN.

"Setelah kami lakukan tes usap terhadap 341 peserta reaktif tes cepat pada rentang waktu pemeriksaan dari Maret hingga 19 Juni 2020, sebanyak 30 hasilnya positif, namun tidak ada yang profesinya ASN," kata Grace di Bandung, Sabtu.

Dari 30 kasus positif hasil tes usap itu, sebanyak 26 peserta merupakan warga Kabupaten Bandung, sementara 4 lainnya dari luar Kabupaten Bandung.

"Di Kabupaten Bandung sendiri, sampai 19 Juni 2020, terdapat 93 kasus positif, 5 di antaranya meninggal, 74 sembuh dan 14 kasus masih dalam penanganan.

Untuk penularan lokal sendiri hanya 7 orang, kebanyakan penularan bersumber dari luar wilayah Kabupaten Bandung.

"Ada juga warga Kabupaten Bandung yang bekerja di luar wilayah dan terkonfirmasi positif," kata dia.

Baca juga: Kawanan monyet liar serbu permukiman warga Lembang, Bandung Barat

Saat ini, kata dia, pihaknya terus melakukannya pencarian potensi kasus COVID-19 di Kabupaten Bandung dengan menggelar tes cepat di sejumlah pasar tradisional sebagai titik yang kerap dipadati warga.

"Kami sudah melakukan tes cepat di lima pasar, yaitu Baleendah, Majalaya, Banjaran, Ciwidey dan Soreang. Alhamdulillah, setelah kami lakukan tes usap, peserta yang tes cepatnya reaktif tidak terkonfirmasi positif," katanya.

Kemudian, kata dia, tes cepat bakal dilanjutkan ke pasar lainnya, seperti Pangalengan, Rancaekek dan Cicalengka pada pekan depan. Namun menurutnya hal tersebut bakal sia-sia apabila masyarakat lengah dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar berdisiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Yaitu memakai masker, sering cuci tangan pakai sabun atau penyanitasi tangan setelah beraktivitas, dan menjaga jarak saat berinteraksi sosial," kata dia.

Baca juga: Wali Kota Bogor wajibkan ASN berusia di atas 50 tahun bekerja dari rumah

 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020