Sejumlah Masjid di Kota Depok belum melaksanakan Shalat Jumat berjamaah di Masjid karena diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota tersebut hingga 4 Juni 2020.

Pantauan ANTARA, Jumat, belum ada masjid di Kota Depok yang melaksanakan Shalat Jumat berjamaah, misalnya, saja di Masjid Jami Nurul Huda yang berada dekat Perumahan GDC, dan juga Masjid Al-Barkah.

Masjid-masjid tersebut biasanya sebelum adanya Pandemi COVID-19 begitu ramai dengan jamaah Shalat Jumat tapi kali ini terlihat sepi.

Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Jawa Barat, Dadang Wihana mengatakan Depok masih memberlakukan PSBB jadi shalat berjamaah di masjid masih belum diizinkan, hal ini untuk antisipasi meluasnya COVID-19.

Baca juga: Pemkot Depok usulkan perpanjang PSBB hingga 4 Juni

Ia mengatakan saat ini Kota Depok masih dalam masa PSBB, sehingga protokol yang digunakan adalah protokol PSBB. Selanjutnya untuk Kota Depok memperpanjang PSBB hingga 4 Juni 2020.

"Segala alternatif kebijakan telah kami siapkan, karena perkembangannya sangat dinamis, baik data real perkembangan kasus maupun kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, demikian pula sinergi kebijakan antar daerah di Jabodetabek," ujarnya.

Ia mengingatkan warga masih harus ekstra waspada karena Rt Kota Depok masih lebih dari 1 (1,39) berdasarkan perhitungan dari data real yang ada pada GTPPC Kota Depok.

Baca juga: Warga Kota Depok diminta waspada penularan COVID-19 dari transmisi lokal

Wali Kota Depok, Jawa Barat, Mohammad Idris mengingatkan warganya untuk lebih waspada terhadap penyebaran COVID-19 karena terdapat beberapa kasus penularan berasal dari transmisi lokal.

"Masyarakat harus semakin waspada terhadap lingkungan sebab saat ini penularan COVID-19 sangat rentan dari masyarakat sekitar," kata Idris.

Menurut dia, Depok sangat rentan terhadap penularan antarwarga, khususnya yang memiliki kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif corona.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 sembuh di Kota Depok 197 orang
 

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020