Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar megaproyek kereta api cepat Jakarta ke Bandung diintegrasikan atau diperpanjang ke Surabaya, Jawa Timur.
Pernyataan itu disampaikan Airlangga usai rapat terbatas “Evaluasi Proyek Strategis Nasional untuk Pemulihan Ekonomi Nasional Dampak COVID-19” bersama Presiden Joko Widodo di Jakarta, Jumat.
“Arahan Bapak Presiden kereta cepat ini dilanjutkan, artinya perencanaannya dari Jakarta - Bandung, Bandung - Surabaya sehingga tentu nanti akan ditindaklanjuti,” kata Airlangga.
Rencana ekspansi untuk mengintegrasikan proyek konektivitas modern ini selanjutnya akan dikaji oleh Kementerian BUMN.
Airlangga mengatakan Presiden juga meminta agar proyek kereta cepat ini dilaksanakan dengan prinsip ekonomis. Konsorsium pelaksana proyek, kata dia, juga diusulkan agar ditambah dengan konsorsium dari Jepang.
Baca juga: Menteri BUMN pastikan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung terus jalan
"Proyek tidak hanya berhenti di Bandung tapi sampai Surabaya dan diusulkan agar konsorsium bisa ditambah dari konsorsium dari Jepang," ujarnya.
Menko Perekonomian belum dapat merinci berapa total nilai investasi yang dibutuhkan dari rencana integrasi ini. Kementerian BUMN akan melakukan kajian terlebih dahulu mengenai seluruh rute yang akan dilewati dan keseluruhan proyek setelah perluasan pembangunan ini.
“Oleh Menteri BUMN (Erick Thohir) akan dikaji, baik itu mengenai anggota konsorsium juga mengenai rutenya dan total proyeknya,” kata mantan Menteri Perindustrian ini.
Baca juga: KCIC: Pekerja China di kereta cepat wajib jalani proses karantina
Saat ini proyek kereta cepat yang dalam tahap pelaksanaan adalah rute kereta cepat Jakarta - Bandung dengan kontraktor pelaksana PT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC. Konsorsium ini terdiri dari PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan China Railway Corporation.
Kereta api berkecepatan tinggi ini ditargetkan dapat memangkas waktu tempuh Jakarta ke Bandung, dari sebelumnya sekitar tiga jam menjadi sekitar 40 menit dengan kecepatan 350 kilometer per jam. Panjang rute yang dilewati adalah 142,3 kilometer.
Baca juga: Proyek kereta cepat, Menteri PUPR: Perbaiki metode kerjanya
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020