Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan sebanyak 116 pos penyekatan disiapkan dalam Operasi Ketupat 2020 untuk menyekat arus balik para pemudik yang hendak kembali ke Ibu Kota Jakarta.

Pos penyekatan sebanyak itu berada di tol dan jalan arteri dari Lampung hingga Jawa Timur.

"Sebanyak 116 pos pam (pengamanan) penyekatan untuk arus balik," kata Irjen Istiono di Kantor NTMC Polri, Jakarta, Selasa.

Baca juga: Bendung arus balik, Kepala BNPB perlu ajak pemimpin daerah non-Jakarta

Dia merinci titik penyekatan itu tersebar di Tol Palimanan hingga Kilometer 47 Tol Cikampek, Jalur Pantura, Jalur Selatan.

Di wilayah DKI Jakarta, ada 11 titik penyekatan untuk mencegah pemudik kembali ke Jakarta.

Di Provinsi Banten, penyekatan juga dilakukan di tol dan arteri. "Demikian juga di Lampung," katanya.

Baca juga: Pengamat sarankan DKI Jakarta gandeng Bodetabek untuk bendung arus balik

Berdasarkan data Korlantas Polri, jumlah total kendaraan pemudik yang diputar balik selama 32 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 atau sejak 24 April hingga 25 Mei 2020 sebanyak 82.604 kendaraan. Kendaraan-kendaraan tersebut diminta petugas untuk putar balik kembali ke rumah karena terindikasi akan mudik.

"Hingga H+1 Lebaran 2020, kendaraan yang kami putar balik mencapai 82 ribu kendaraan," kata jenderal bintang dua ini.

Pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 diperpanjang selama sepekan hingga 7 Juni 2020. Operasi Ketupat 2020 sebelumnya dijadwalkan untuk dilaksanakan mulai dari 24 April hingga 31 Mei 2020.

Baca juga: Bamsoet minta perbanyak titik penyekatan masuk wilayah Jabodetabek

Perpanjangan waktu ini sebagai upaya untuk menekan jumlah arus balik kendaraan usai Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.

Sebanyak 171 ribu personel gabungan Polri-TNI dan instansi terkait melaksanakan Operasi Ketupat 2020 dalam rangka mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemi COVID-19. Mereka bertugas sejak 24 April 2020.

Baca juga: Polisi putarbalikkan 72.000 lebih kendaraan pemudik di perbatasan Jabar

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020