Menteri Agama Fachrul Razi kembali mengajak umat Islam untuk menggelar Shalat Idul Fitri di rumah seiring belum adanya tanda kasus COVID-19 menurun, meski jumlah angka sembuh menunjukkan tren yang baik.

"Saya menyeru dan mengajak, mari taati ketentuan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Patuhi juga Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Mari Salat Idul Fitri di rumah saja bersama keluarga inti," kata Menag Fachrul dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut Menag, tren penularan COVID-19 di Indonesia masih cukup tinggi. Bahkan, potensinya bisa melonjak jika masyarakat tidak disiplin dalam mentaati pembatasan berkegiatan di tempat atau fasilitas umum, termasuk kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak massa.

Baca juga: Menag Fachrul Razi imbau pelaksanaan Shalat Idul Fitri di rumah saja

Adapun dalam beberapa hari ke depan, Kemenag akan menggelar sidang isbat awal Syawal 1441 Hijriyah. Sidang tersebut akan menetapkan waktu umat Islam di Indonesia akan berlebaran.

Dalam sidang tersebut akan dihadiri para tamu undangan terbatas dan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Perwakilan ormas yang biasanya hadir langsung dalam sidang tidak hadir tetapi bisa berinteraksi melalui tempatnya masing-masing melalui saluran daring.

Baca juga: Menteri Agama Fachrul minta warga berlebaran di rumah saja

Sebagaimana Ramadhan, Menag memperkirakan suasana Idul Fitri akan berbeda dibanding tahun sebelumnya karena Indonesia masih dalam masa pandemi COVID-19.

"Tetap jaga jarak, hindari kerumunan. Takbiran dan salat id di rumah. Silaturahim melalui media sosial," kata dia.

Baca juga: Pemkab Majalengka izinkan Shalat Jumat dan Idul Fitri di masjid

Pewarta: Anom Prihantoro

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020