Seorang remaja putri warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang sedang menjalani perawatan di ruang isolasi khusus COVID-19 RSUD Sekarwangi Cibadak meninggal dunia.

"Pasien meninggal saat menjalani isolasi, namun baru dua hari menjalani perawatan dan ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP), remaja putri ini meninggal dunia," kata Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid di Sukabumi, Selasa.

Dari hasil pemeriksaan almarhumah sempat mengalami gejala terinfeksi COVID-19 dan hasil rapid tesnya reaktif atau positif. Maka dari itu, tim medis langsung melakukan pengambilan sampel untuk dilakukan pemeriksaan swab.



Namun, sebelum hasil swabnya diketahui (keluar) gadis ini meninggal dunia. Ternyata, dari hasil pemeriksaan sejak setahun terakhir almarhumah mempunyai riwayat komplikasi penyakit seperti TBC, paru-paru basah dan leukemia.

Diduga penyebab meninggalnya gadis ini karena komplikasi tersebut dan untuk pemeriksaan swab dihentikan karena yang bersangkutan sudah wafat. Namun demikian, untuk proses pengurusan jenazah hingga pemakamannya dilakukan dengan standar protokol COVID-19.

Petugas yang mengurus jenazah almarhumah menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap dan untuk pemakamannya di lahan milik keluarga yang lokasinya jauh dari permukiman warga.

Baca juga: APD untuk tenaga medis di Sukabumi mencukupi

Sebenarnya, saat akan dimakamkan pada Selasa (28/4) sekitar pukul 10.30 WIB, pihak keluarga sempat meminta agar dalam proses pemakamannya tidak berstandar COVID-19, tetapi setelah dijelaskan dan diberikan pemahaman akhirnya pihak keluarga almarhumah menerima. Proses pemakaman PDP ini juga dihadiri unsur Muspika Jampang Tengah.

"Dengan bertambahnya satu PDP yang meninggal dunia, jumlah PDP meninggal keseluruhan menjadi tujuh orang dan hingga kini yang masih dalam pengawasan (isolasi) 50 orang dari total 128 orang," tambahnya.

Harun mengatakan untuk pasien positif COVID-19 berjumlah 12 orang, dua diantaranya sudah dinyatakan sembuh dan diizinkan pulang, namun harus tetap melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.

Untuk orang dalam pemantauan (ODP) 3.884, yang masih dalam pemantauan 457 orang dan sisanya sudah lepas pemantauan. "Tidak menutup kemungkinan jumlah warga yang terinfeksi bertambah jika tetap membandel, ngeyel dan tidak mematuhi anjuran pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.

Baca juga: TNI-Polri dampingi penyaluran bantuan gubernur untuk warga terdampak COVID-19


 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020