Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Abdul Haris, tutup usia di kediamannya, Desa Karekel Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor Jawa Barat, pada Rabu (22/4) pagi.

"Mohon doanya untuk almarhum, pengabdiannya di lembaga pemilu tak terhitung. Selamat jalan, mohon doa untuk almarhum," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah.

Menurutnya, lelaki yang menempati posisi Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran di Bawaslu Kabupaten Bogor itu wafat sekitar pukul 10.30 WIB, karena sakit asam lambung.

Almarhum langsung disemayamkan di kediamannya, menunggu untuk dikebumikan yang rencananya dilakukan pada sore hari.

"Saya juga baru mau ke rumah duka, alamatnya di Desa Karekel Kecamatan Leuwiliang," kata Irvan.

Sebagai informasi, Abdul Haris sudah lebih dari sepuluh tahun berkecimpung seba­gai penyelenggara pemilu di Kabupaten Bogor. Saat ini, lelaki kelahiran 18 Agustus 1972 itu tercatat sebagai Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bogor.

Abdul Haris aktif di penyelenggara pemilu sejak 2008. Saat itu, ia menjabat sebagai ang­gota Panwaslu Kabupaten Bogor. Kemudian, ia menjadi ketua Panwas­cam Leuwiliang. Selanjutnya, dipercaya menjadi anggota Ba­waslu Kabupaten Bogor.

Di samping itu, almarhum juga sempat aktif sebagai aktivis organisasi, termasuk di Nahdlatul Ulama (NU) dan kepemudaan.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020